BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam hal pengelolaan sampah di Bumi Bersujud khususnya di lingkungan RT, desa/kelurahan, dan kecamatan Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu (DLH Tanbu) laksanakan rapat koordinasi (rakor) membahas tentang pengelolaan sampah di kantor DLH setempat, belum lama ini.
Rakor tersebut melibatkan instansi pemerintah daerah lainnya yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanah Bumbu (DPUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) serta pemerintah kecamatan dan desa, dengan menghadirkan delapan kepala desa yang memiliki TPS3R beserta pengelolanya.
Kepala DLH Tanbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti via WhatsApp, Kamis (3/11/2022), mengatakan pertemuan tersebut merupakan implementasi dari salah satu paket kebijakan dalam hal persampahan yang tertuang pada dokumen Strategis Sanitasi Kota/Kabupaten (SSK) Tanah Bumbu tahun 2020-2024 yaitu 1 Desa 1 pengelolaan sampah.
Ia juga mengaku bahwa selama dilakukan pembinaan pengelolaan sampah dengan pihak kecamatan dan desa, terdapat beberapa masalah yang terinventarisir menjadi kendala yaitu adanya pihak yang belum memahami konsep pengelolaan sampah di area masing-masing serta pengalokasian anggaran dana desa untuk mendukung pengelolaan sampah.
Oleh karena itu, pada pertemuan kali itu sekaligus disampaikan konsep pengelolaan sampah sederhana berupa diagram alur di lingkup desa dari sumbernya yaitu rumah tangga melalui proses pemilahan dan pemanfaatan kembali sampah organik dan anorganik.
Kemudian pengumpulan serta pengangkutan sampah oleh pelaku yang dapat berbentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM), penempatan sampah pada titik TPS (Tempat Pembuangan Sampah) tertentu yang selanjutnya akan diangkut oleh DLH ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dan mekanisme pembayaran retribusinya.
Selain itu, terkait dengan alokasi dana desa dan pelibatan bumdes untuk pengelolaan sampah, juga dihadirkan narasumber dari Dinas PMD Tanah Bumbu yaitu Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa M. Sibyani dan Kepala Bidang Penataan, Kerjasama dan Pengembangan Desa Wahyuni.
Dalam kesempatan tersebut, telah disepakati bahwa masing-masing kecamatan akan mengawal desa/kelurahan untuk berkomitmen melakukan pengelolaan sampahnya secara mandiri melalui pelaku-pelaku semisal dengan KSM pengelolaan sampah dan mereview kembali RPJMDes terkait perencanaan program dan anggaran untuk pengelolaan sampahnya.
Jika RPJMDes belum dibuat, maka akan diajukan pada perubahan anggaran 2023 dengan tetap berkoordonasi terkait mekanismenya bersama dinas/instansi terkait dan pada triwulan pertama atau kedua tahun 2023 akan dilakukan evaluasi terkait dengan komitmen masing-masing kecamatan dan desa sebelumnya.
Harapannya dengan adanya komitmen tersebut dan pemahaman yang telah dibahas pada rakor tersebut dan melalui peran serta semua pihak akan menciptakan lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu yang bersih dan asri, dan sejalan dengan motto Kabupaten tanah bumbu menuju serambi madinah.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran