BATULICIN, RSB – Mencermati hasil pantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah titik pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang dilakukan tim monitoring Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) pada minggu kedua awal tahun 2022, menunjukkan data terpantau aman dan stabil.
Kendatipun, ada sebagian bahan pokok mengalami kenaikan harga yakni pada harga minyak goreng dan cabai rawit hijau.
Harga minyak goreng brand paling dikenal masyarakat dalam kemasan 1 liter berada di angka 21.750 rupiah dan cabai rawit hijau berharga 120 ribu rupiah perkilogramnya.
Sedangkan harga cabai lainnya, seperti cabe taji dan cabe rawit tiung dijual dengan harga sama yakni 100 ribu rupiah perkilogramnya.
Berikutnya ada cabe merah keriting harganya 70 ribu rupiah perkilo, dan cabe merah biasa harganya mencapai 107.500 rupiah perkilogramnya.
Kemudian ada juga harga bahan pokok yang turun yaitu ayam ras dan ayam kampung, saat ini berada di angka 21.800 rupiah dan Rp 55 ribu rupiah.
Naik turunnya harga bahan pokok ini masih terbilang umum, karena lonjakan dan penurunan angkanya tidak terlalu signifikan.
Sementara untuk harga berbagai jenis ikan di Kabupaten Tanah Bumbu relatif normal dan stabil tidak ada kenaikan maupun penurunan.
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, H Deny Haryanto, juga melaksanakan monitoring ke beberapa pasar untuk mengetahui harga dari bahan pokok tersebut.
Selain itu, DKUMP2 akan terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar pedagang tidak menaikkan harga diatas kewajaran serta mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan aksi borong sembako.
Selain itu juga disampaikan, Disdagri akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memfasilitasi kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. (Fdr/Zhd/RSB)