BATULICIN, RSB – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan organisasi profesi atau wadah bagi bidan-bidan untuk mencapai tujuan melalui kebijakan yang telah berlaku untuk meningkatkan profesionalisme anggota.
Organisasi IBI memiliki peran untuk memfasilitasi dan mengayomi bidan sebagai anggotanya.
Demikian disampaikan Ketua IBI ranting Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor (DHAAN) Nita Rahmawati didampingi Eka Noor Susilawati Bidan Koordinator RSUD saat menghadiri talkshow di Radio Swara Bersujud Jumat (24/6/2022) lalu.
Nita menyampaikan saat ini total anggota IBI ranting RSUD DHAAN Kabupaten Tanah Bumbu yang aktif sebanyak 99 orang.
Seseorang akan dianggap sebagai anggota aktif dalam organisasi apabila memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR bagi tenaga kesehatan.
STR sebagai bukti bahwa seorang bidan sudah diperbolehkan dan dapat melakukan tindakan secara langsung kepada pasien.
STR masa berlakunya 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang kembali setelah mengikuti pelatihan wajib Midwifery Update atau MU dan pelatihan Klinis.
Selaku pengurus, ia juga turut membawa aktif para anggotanya untuk melakukan kegiatan-kegiatan penunjang diorganisasi yakni membantu anggota dalam memperpanjang atau mengaktifkan masa berlaku STR yang akan berakhir.
Di samping itu, kegiatan organisasi yang berkaitan antara lain mengadakan Bakti Sosial (Baksos), pemeriksaan Inspeksi Visual Asam asetat (IVA), pemasangan dan pelepasan KB implan serta halal bihalal antar anggota IBI untuk menjalin tali silaturahmi.
Reporter / Editor : Fitriana Rahma / Admin