BATULICIN, RSB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menjadwalkan perekaman untuk masyarakat yang berusia 17 tahun hingga 17 tahun keatas. Jadwal pertama berlansung di Kecamatan Kusan Hulu pada Selasa (02/11/2021) pagi kemarin.
Dalam agenda tersebut, petugas yang turun antara lain Fuad Annas selaku Kasi Identitas dan Kependudukan, Zulfikar selaku Administrator Database (ADB), Firman Hidayat selaku operator perekaman, Erwin Wahyupi selaku operator perekaman, Aminullah dan Hadhiratul Hasnah selaku verifikator.
Pada pelaksanaannya, pelayanan yang diberikan yaitu perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk masyarakat yang berusia 17 tahun atau masyarakat umum yang belum melakukan perekaman. Tentunya kegiatan ini memiliki tujuan untuk membantu warga dalam hal mengurus dokumen pribadi khususnya KTP elektronik tanpa harus mengunjungi Kantor Disdukpencapil.
Ketika dikonfirmasi Kru RSB, Plt Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu melalui Kasi Identitas Penduduk, Fuad Annas mengatakan, bahwa kegiatan tersebut disambut sangat baik oleh oleh warga sekitar sehingga antusias warga untuk mengikuti kegiatan perekaman KTP elektronik termasuk sudah bagus.
Kegiatan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Kusan Hulu ini tercatat berjumlah 119 orang dengan rincian layanan untuk jompo atau lansia 4 orang, Ibu Rumah Tangga 2 orang, dibawah 17 tahun 1 orang, dan masyarakat umum berjumlah 112 orang.
Melalui jadwal perekaman ini, diharapkan, Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu dapat mencapai target perekaman masyarakat pada angka nasional yaitu 99,2%. Sebelumnya, pada waktu penilaian Disdukpencapil Tanah Bumbu ini telah menoreh angka 98,9%.
Ditegaskan, hal itulah yang memotivasi pihak Disdukpencapil untuk terus menggalakkan kegiatan perekaman ini agar mendapat nilai yang baik. (Fit/Zuh/RSB)