BATULICIN, RSB – Kecamatan Kuranji selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Camat Kuranji, Muhammad Amin melalalui Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Kuranji I Gede Budiana kepada Kru RSB ketika menjadi narasumber program talkshow pada Rabu (9/3/2022) kemarin.
Adapun pelayanan publik meliputi pelayanan berupa perizinan dan non perizinan seperti pengurusan surat izin usaha, IMB dan sejenisnya. Selain itu, terdapat juga perizinan dan pengurusan kartu keterangan pindah, surat pengantar untuk dokumen kependudukan dan sejenisnya untuk nun-perizinan.
Baca juga Kembali, Desa Mustika Kecamatan Kuranji Harumkan Nama Tanah Bumbu di Lomba P2L Tingkat Provinsi
Selanjutnya dibeberkan Gede, sosialisasi juga selalu diberikan kepada masyarakat agar dapat menggunakan pelayan tersebut tanpa perlu khawatir karena setiap pelayan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk itu, Kecamatan Kuranji juga menempatkan banner yang bertuliskan “ANTI PUNGUTAN LIAR atau PUNGLI”di beberapa titik yang mudah dijangkau masyarakat, dengan harapan agar semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan pelayanan sesuai keperluan masing-masing.
Lebih lanjut disebutkannya, untuk semakin memudahkan masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan publik, Kecamatan Kuranji berinovasi dengan pelayanan via online yang disebut Info Paten Kuranji melalui nomor whatsapp 0822-8159-3409.
Gede menjelaskan, untuk penggunaannya masyarakat cukup menyimpan nomor whatsapp tersebut kemudian kirim chat dengan ketik Info KRJ maka akan keluar menu perizinan atau non perizinan lengkap dengan syarat dan langkah yang harus disiapkan untuk setiap pengurusannya.
Sehingga, dengan adanya informasi lengkap yang diterima melalui nomor whatsapp tersebut, diharapkan masyarakat tidak ada lagi yang bolak-balik karena kekurangan dokumen saat mengantar persyaratan dalam hal pengurusan perizinan ataupun non perizinan di Kantor Kecamatan Kuranji.(Ros/Zhd/RSB)