RSB Tanah Bumbu Lakukan Studi Tiru ke Radio Publik Kota Denpasar, Bali Abah Zairullah Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas Pembangunan Strategis dan Prioritas Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga

Home / Kec. Kuranji / Tanah Bumbu

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:55 WIB

Kecamatan Kuranji Terus Upayakan Pelayanan Publik Secara Maksimal

Lalu Ali Asgar Staf Seksi Binwas Pemdes dan I gede Budiana Kasi Pelayanan Publik

Lalu Ali Asgar Staf Seksi Binwas Pemdes dan I gede Budiana Kasi Pelayanan Publik

BATULICIN, RSB – Kecamatan Kuranji selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Camat Kuranji, Muhammad Amin melalalui Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Kuranji I Gede Budiana kepada Kru RSB ketika menjadi narasumber program talkshow pada Rabu (9/3/2022) kemarin.

Adapun pelayanan publik meliputi pelayanan berupa perizinan dan non perizinan seperti pengurusan surat izin usaha, IMB dan sejenisnya. Selain itu, terdapat juga perizinan dan pengurusan kartu keterangan pindah, surat pengantar untuk dokumen kependudukan dan sejenisnya untuk nun-perizinan.

Baca juga Kembali, Desa Mustika Kecamatan Kuranji Harumkan Nama Tanah Bumbu di Lomba P2L Tingkat Provinsi

Selanjutnya dibeberkan Gede, sosialisasi juga selalu diberikan kepada masyarakat agar dapat menggunakan pelayan tersebut tanpa perlu khawatir karena setiap pelayan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis.

Untuk itu, Kecamatan Kuranji juga menempatkan banner yang bertuliskan “ANTI PUNGUTAN LIAR atau PUNGLI”di beberapa titik yang mudah dijangkau masyarakat, dengan harapan agar semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan pelayanan sesuai keperluan masing-masing.

Lebih lanjut disebutkannya, untuk semakin memudahkan masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan publik, Kecamatan Kuranji berinovasi dengan pelayanan via online yang disebut Info Paten Kuranji melalui nomor whatsapp 0822-8159-3409.

Gede menjelaskan, untuk penggunaannya masyarakat cukup menyimpan nomor whatsapp tersebut kemudian kirim chat dengan ketik Info KRJ maka akan keluar menu perizinan atau non perizinan lengkap dengan syarat dan langkah yang harus disiapkan untuk setiap pengurusannya.

Sehingga, dengan adanya informasi lengkap yang diterima melalui nomor whatsapp tersebut, diharapkan masyarakat tidak ada lagi yang bolak-balik karena kekurangan dokumen saat mengantar persyaratan dalam hal pengurusan perizinan ataupun non perizinan di Kantor Kecamatan Kuranji.(Ros/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kirim Bantuan Perahu Karet ke Tanah Bumbu
Kpu

Kesbangpol

Badan Kesbangpol Tanbu Sampaikan Tahapan Pemilu 2024 Mendatang

Tanah Bumbu

Munas LKSA di Banjarmasin, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Siapkan ” Tim Kesehatan “

Tanah Bumbu

Disperkimtan Monev Program 1D1M di Tiga Masjid Kecamatan Satui

Tanah Bumbu

Disetujui RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu 2024
Sekda

RSB

Pandemi Covid-19 Melandai, Sekda Tekankan Pola Kerja Pegawai Harus Kembali Seperti Semula
Vaksin

Covid-19

Sambut Kedatangan Rombongan Provinsi, Tim Vaksin Simpang Empat Sediakan 300 Dosis Vaksin

Bakesbangpol

48 Anggota Calon Paskibraka Tanah Bumbu Ikuti Latihan Perdana