KUSAN TENGAH, RSB – Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan pandangannya masing-masing saat rapat paripurna pada Senin (13/6/2022) kemarin.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pemandangan fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2021 ini dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kesempatannya menyampaikan pandangan sekaligus beberapa pertanyaan terkait LPJ APBD TA 2021.
Pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi PDIP yakni tentang tindak lanjut atas temuan BPK Provinsi Kalimantan Selatan terhadap 17 SKPD yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Fraksi PDIP juga menyarankan adanya temuan PPKI terkait kehilangan potensi penerimaan seperti potensi penerimaan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), pajak sarang burung dan lain-lain agar tidak terjadi defisit lagi karena pada APBD Tahun Anggaran 2020 sudah pernah terjadi.
Baca juga Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Dampingi Bupati Abah Zairullah Terima WTP Kesembilan Berturut-turut
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan kelebihan pajak diharapkan agar SKPD terkait segera melakukan penagihan dan rekomendasi BPK perwakilan Kalimantan Selatan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan sangat perlu menjadi perhatian untuk segera dilaksanakan.
Selanjutnya Fraksi Gerindra juga menyampaikan pertanyaan mengenai penjelasan alasan tentang tidak tercapainya APBD Tahun 2021 kemarin dan diharapkan dalam menggunakan anggaran untuk berbelanja dapat disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Sementara itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan pemandangannya terkait realisasi dana hibah yang mengalami peningkatan dan realisasinya, pembayaran pajak dan retribusi daerah yang masih sangat rendah diharapkan dapat lebih dimaksimalkan.
Selain itu Fraksi Golkar juga menyampaikan mempertanyakan tentang apa kendala yang dihadapi sampai terjadi defisit anggaran TA 2021.
Menurutnya manajemen pengelolaan daerah tidak hanya bertumpu pada Undang Undang yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, karena APBD yng baik dan ideal yakni yang bisa menghadapi permasalahan dasar sosial dan jika tidak dapat mengatasi masalah dianggap tidak kredibel.
Kemudian Fraksi PKB dalam kesempatannya mengatakan dengan tujuan percepatan optimisasi potensi dalam rangka meningkatkan APBD harus dilakukan kajian potensi pendapatan daerah, belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas bagi belanja agar pemenuhan hak asasi masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan dapat terjamin kesejahteraannya.
PKB juga meminta penjelasan terkait rencana ke depan dalam menyusun perencanaan anggaran hendaknya dilakukan secara lebih cermat, lebih rasional dan tekukur agar potensi sumber daya negara dan daerah bisa dikelola secara lebih optimal dan mengharapkan prioritas yang diraih WTP selama ini dapat ditingkatkan dengan peningkatan kualitas disiplin SDM dalam jajaran pemerintahan daerah.
Terakhir, Fraksi Amanat Nasional Demokrat juga menyampaikan beberapa pemandangannya yakni terkait sumbangan hadiah dan juga menyampaikan pertanyaan alasan tentang obyek yang seharusnya sudah milik Pemda tetapi belum tercatat.
Menurutnya LPJ APBD Tahun 2021 sudah baik, walaupun demikian perlu diperbaiki, agar menjadi wadah evaluasi tanah bumbu ke depan yang lebih baik. (Fdr/Zhd/RSB)
Reporter : Fitriana Rahma
Editor : Zuhdiansyah