Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin

Home / DPRD / Sekda

Selasa, 21 Juni 2022 - 09:27 WIB

Wakili Bupati, Sekda Ambo Sakka Hadiri Pengambilan Keputusan Dua Buah Raperda Menjadi Perda

Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, mewakili Bupati Tanah Bumbu abah HM. Zairullah Azhar dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, mewakili Bupati Tanah Bumbu abah HM. Zairullah Azhar dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu.

BATULICIN, RSB – Mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah HM. Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar pada Senin (20/6/2022).

Rapat paripurna kali ini diselenggarakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Dalam hal pengambilan keputusan yang tidak dapat dihadiri secara langsung oleh Bupati sudah membuat surat pernyataan perwakilan kepada Sekda sehingga pengambilan keputusan Raperda sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pemandangannya Terhadap Laporan PertanggungJawaban APBD TA 2021

Ambo Sakka menyampaikan permohonan maaf dari Bupati yang tidak hadir sebab ada kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan, sehingga Bupati mengamanahkan rapat pengambilan keputusan kepada Sekda dengan tidak mengurangi rasa hormat sebagai pimpinan daerah.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah dan acara dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmadi.

Sebelum pengambilan keputusan dua buah Raperda tersebut, lima fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya.

Perda

Penandatanganan keputusan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Sekda Tanbu H . Ambo Sakka.

Kelima fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat menerima dan menyetujui dua buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda sebagai produk dewan.

Rapat paripurna DPRD terhadap pengambilan keputusan dua buah Raperda yang dilaksanakan ini diakhiri dengan penandatanganan secara simbolis oleh Sekda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.

Turut berhadir yakni anggota DPRD Tanah Bumbu, pimpinan Kapolres dan Dandim atau yang mewakili, Direktur PDAM Bersujud, pejabat instansi vertikal dan pejabat di lingkup pemerintah daerah dan instansi lainnya.

 

Reporter         : Fitriana Rahma

Editor              : Admin

Share :

Baca Juga

Sekda

Sekda Ambo Sakka Lantik 11 Anggota IKMA TanbuĀ 

DPRD

Setda

HUT Tanbu 19

Persiapan HUT Tanah Bumbu Semakin Matang, Progres Sudah 80 Persen

Sekda

Sekda Tanbu Serahkan Bantuan kepada KUB Nelayan dan Hadiah Bagi Pelajar
Sekda

Informasi

WFH ASN di Tanah Bumbu Tidak Berlaku, Sekda Ambo Sakka Tegaskan Pegawai Masuk Kantor 9 Mei 2022
dwp

Organisasi

Sekda Titip Tiga Pesan Untuk DWP Tanah Bumbu
Sekda

RSB

Sekda Ambo Sakka Akui Pelayanan Jemput Bola Sangat Bagus
Sekda

RSB

Berkunjung ke RSB, Sekda Ambo Sakka Ingin Penyajian Berita Ditambah