BATULICIN, RSB – Mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah HM. Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar pada Senin (20/6/2022).
Rapat paripurna kali ini diselenggarakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Dalam hal pengambilan keputusan yang tidak dapat dihadiri secara langsung oleh Bupati sudah membuat surat pernyataan perwakilan kepada Sekda sehingga pengambilan keputusan Raperda sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ambo Sakka menyampaikan permohonan maaf dari Bupati yang tidak hadir sebab ada kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan, sehingga Bupati mengamanahkan rapat pengambilan keputusan kepada Sekda dengan tidak mengurangi rasa hormat sebagai pimpinan daerah.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah dan acara dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmadi.
Sebelum pengambilan keputusan dua buah Raperda tersebut, lima fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya.
Kelima fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat menerima dan menyetujui dua buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda sebagai produk dewan.
Rapat paripurna DPRD terhadap pengambilan keputusan dua buah Raperda yang dilaksanakan ini diakhiri dengan penandatanganan secara simbolis oleh Sekda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.
Turut berhadir yakni anggota DPRD Tanah Bumbu, pimpinan Kapolres dan Dandim atau yang mewakili, Direktur PDAM Bersujud, pejabat instansi vertikal dan pejabat di lingkup pemerintah daerah dan instansi lainnya.
Reporter : Fitriana Rahma
Editor : Admin