
BATULICIN, RSB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu berencana akan memberikan diskon kepada masyarakat yang memiliki piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Program kerja 2022 Bapenda ini terdapat 3 macam yakni jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang, dan pemberian diskon pembayaran piutang PBB ini termasuk dalam program kerja jangka pendek.
Program Kerja pemberian diskon ini dikhususkan untuk masyarakat yang memiliki tunggakan kewajiban pembayaran PBB dari tahun 2021 ke bawah.
Kepala BapendaTanah Bumbu, Andrianto Wicaksono ketika menjadi narasumber talkshow di RSB belum lama tadi mengatakan, rencana pemberian diskon ini akan mulai diberlakukan pada saat Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanah Bumbu yakni April 2022 mendatang.
Besar diskon yang akan diberikan untuk masyarakat kemungkinan sekitar 20 persen dari jumlah tunggakan pembayaran PBB yang ada.
Kini progres pemberian diskon piutang PBB ini masih dalam tahap membahas tentang mekanismenya agar kegiatan program kerja dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dengan adanya pemberian diskon ini, Andrianto berharap, masyarakat antusias untuk melaksanakan kewajibannya membayar PBB yang tertunggak di tahun sebelumnya.
Sehingga dapat meringankan nilai pembayaran utang PBB untuk masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dan menertibkan kembali pembayaran wajib PBB. (Fdr/Zhd/RSB)