BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Pemerintah Daerah Tanah Bumbu (Pemda Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 dengan mengangkat tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih dihalaman rumah masing-masing.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu Nahrul Fajeri, S.Pd, M.Pd melalui Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Dewi Murni via watshap kepada reporter RSB Jumat, 29/07/22.
Dewi Murni berharap melalui momentum hari kemerdekaan masyarakat dapat kembali membangkitkan semangat bergerak bersama dan bergotong royong untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global, dan dengan mengikuti dasar-dasar negara untuk pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju.
Sekaligus menindaklanjuti surat dari menteri Sekretaris Negara RI nomor: B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022, hal penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, dan surat edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor:300/501/BIW/Kesbangpol/2022 tanggal 18 Juli 2022 HUT ke-77 RI tahun 2022, serta surat dari Bupati Tanah Bumbu nomor:B/003.1/2300/Kesbang.Bup/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022 hal penyampaian Tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Adapun cara untuk turut serta menyemarakkan HUT RI diantaranya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing, perkantoran, tempat publik, maupun lingkungan tempat tinggal.
Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak tanggal 1 – 31 Agustus 2022 dengan penggunaan logo dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan dapat juga mengunduh di link https:/bit.ly/SpandukHUT_RI202.
Tepat pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 11.17 – 11.20 Wita selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak, berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang, pengecualian bagi masyarakat yang aktivitasnya berpotensi membahayan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, serta menyelenggarakan program dan kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran