80 Desa di Tanah Bumbu Rawan Bencana Alam Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar

Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:06 WIB

Pemdes Juku Eja Laksanakan Program Nasional Ketahanan Pangan

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan salah satu Program Prioritas Nasional Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan.

Kepala Desa Juku Eja Rizal Mahdi, kepada reporter RSB di kantornya, Jum’at (5/8/2022) mengatakan, program ketahanan pangan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, dan Implementasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Adapun alokasi dana pelaksanaannya sebesar 20% dari pagu anggaran Dana Desa (DDs) yaitu dana tranfer rekening desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ia menambahkan, pada tahun 2022 Pemdes Juku Eja dengan status desa Mandiri mendapatkan pagu anggaran senilai Rp883.564.000 itu artinya dana ketahanan pangan sebanyak Rp176.712.800.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan realisasi pelaksanaan ketahanan pangan dengan pengadaan hewan ternak sebagai usaha kelompok masyarakat desa setempat.

Sebanyak enam kelompok, yang mana satu kelompok terdiri dari kurang lebih 10-11 orang dan diberikan lima ekor hewan ternak perkelompok berupa kambing induk, beserta kandangnya untuk dikelola sebagai pembiyakan ternak kambing.

Kades Rizal Mahdi meminta, agar para kelompok selalu melaporkan perkembangan hasil ternaknya kepada pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa (DDs).

Selain itu, semua pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa harus ada laporan, karena kegiatan kepala desa diawasi oleh BPD dan bertanggungjawab kepada bupati melalui camat.

 

Penulis : Yudistira Aryadi

Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

DPMPTSP

DPMPTSP Kembali Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS-RBA

Tanah Bumbu

Monitoring Pelaksanaan 1D1M, DPMD Tanah Bumbu Segera Luncurkan Aplikasi Sajadah 

Tanah Bumbu

Paman Birin: Situs Goa Liang Bangkai salah satu pesona Geopark Meratus

Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Sekaligus Dua Rapat Paripurna
Kusan Tengah

Kec. Kusan Tengah

Kecamatan Kusan Tengah Miliki Motto “King Master”

Sekda

Pemda Tanbu Serahkan Sertifikat Halal Kepada 25 IKM dan UMKM

Dinas Lingkungan Hidup

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

Tanah Bumbu

Program Sahur SDSM RSB Tanah Bumbu Mendapatkan Respon Positif Masyarakat Banua