
BATULICIN, RSB – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardiansyah, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR se-Kalimantan Selatan secara zoom meeting bertempat di Digital Live Room di Kantor Bupati, Kamis, 23 September 2021.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Yanuar Noorrivai, dari 13 kabupaten/kota se Kalimantan Selatan sudah terhubung dengan SP4N-LAPOR, layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dasar hukum Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasinya dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) adalah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Juga Perpres No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan PermenPANRB No. 46 Tahun 2020 tentang Roadmap SP4N Tahun 2020 – 2024.
Komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan SP4N-LAPOR adalah melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah, mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah.
Roadmap SP4N-LAPOR sasaran strategis SP4N pada tahun 2024 adalah terwujudnya Pengelolaan Pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya, yang dilihat dari indikator jumlah pengaduan dan persentasi penyelesaian tindak lanjut pengaduan.
Adapun dukungan pemerintah daerah yang diharapkan adalah, sosialisasi kepada masyarakat untuk proaktif menyampaikan pengaduan, menindaklanjuti pengaduan dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, akurat dan tuntas serta memperkuat manajemen pengelolaan pengaduan dengan menyiapkan regulasi dan SOP terkait pengelolaan pengaduan, menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan pengaduan, melakukan komunikasi dan koordinasi intensif, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berjenjang.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini akan semakin mengembangkan dan mencapai kualitas pada SP4N-LAPOR sebagai sebuah sistem yang tentu saja mampu menampung aspirasi masyarakat.
Mengakhiri sambutan, Gubernur menegaskan, masyarakat semakin bersikap kritis dan cepat merespon setiap dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya di sektor yang berkaitan dengan publik, apalagi di era digitalisasi yang makin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan respon terhadap kinerja pemerintah.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Yanuar, Deputi Pelayanan Publik dari MenPAN-RB dan Benni Irwan selaku Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri. (Ags/Zuh/RSB)