RSB Tanah Bumbu Lakukan Studi Tiru ke Radio Publik Kota Denpasar, Bali Abah Zairullah Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas Pembangunan Strategis dan Prioritas Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga

Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 3 Februari 2024 - 11:08 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Peluncuran Rumah Restorative Justice Kejari Tanah Bumbu

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan Rumah Restorasi Justice (RJ).

Peluncuran RJ di mulai di Aula Kecamatan Simpang Empat, Jumat (2/2/2024).

Peresmian Restorative Justice di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji.

RJ merupakan upaya mengedukasi masyarakat untuk mengedepankan keadilan restoratif melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian persoalan hukum tanpa harus ke pengadilan.

Selain peluncuran RJ di laksanakan juga penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji mengatakan rumah restorative justice merupakan implementasi dan bentuk dukungan penuh Kejari Tanah Bunbu untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung RI tentang pembentukan rumah RJ.P

Dengan terbentuknya rumah RJ ini lanjut Kajari, nantinya penyelesaian perkara tidak harus di selesaikan lewat pengadilan.

Mekanisme penyelesaian perkara secara restoratif akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat yang di fasilitasi oleh jaksa fasilitator dari Kejari Tanah Bumbu.

Sementara itu Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Samsir menyampaikan Pemerintah Daerah mengapresiasi Kejari Tanbu atas peluncuran rumah restoratif justice di Kecamatan Simpang Empat.

Dengan hadirnya rumah RJ ini akan mempermudah berbagai permasalahan kecil yang nantinya dapat di selesaikan ditingkat ini saja.

Pada peluncuran Rumah RJ, Kajari Tanbu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas PMD, Camat atas dukungan dalam pencanangan Rumah Restorative Justice ini.

Camat Simpang Empat Tanah Bumbu, Abdul Muiz menyambut baik dengan peresmian RJ di Kecamatan.

“Ini sangat positif sekali, kita bisa menyelesaikan perkara secara musyawarah mufakat tanpa harus ke jalur hukum. Ini lamgkah yang baik sekali oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” katanya. 

 

Penulis/Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ratusan Anak di Kusan Hulu Laksanakan Program 1D1M

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Sambut Kunjungan Kerja Badan Riset Kementerian Kelautan

Tanah Bumbu

Dukung Program Pembangunan Bendungan Kusan Tanah Bumbu, Diskominfo SP Publikasikan Secara Meluas

Tanah Bumbu

Bagian Organisasi Sampaikan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

Tanah Bumbu

Bagian Keprotokolan Setda Tanbu Susun Empat Jadwal Pemda

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Mohon Doa Terkait Agenda Survei Bendungan Kusan Hulu

Tanah Bumbu

Kecamatan Angsana Berikan Sosialisasi Tentang Perizinan IMB kepada Unsur Perangkat Desa

Disdukpencapil

Permudah Kepengurusan Dokumen Pernikahan, Disdukpencapil dan Kemenag Jalin Kerjasama