BPKP Kalsel Lakukan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanah Bumbu 2025 Petugas Damkar Simpang Empat Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Desa Kupang Berkah Jaya Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Tanah Bumbu Gratis Mengabdi untuk Desa: Tingkatkan Literasi dan Kesehatan Anak Sabet 18 Piala, Pramuka SMP Negeri 7 Kusan Hilir Raih Juara Umum Logitaga V

Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 3 Februari 2024 - 11:08 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Peluncuran Rumah Restorative Justice Kejari Tanah Bumbu

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan Rumah Restorasi Justice (RJ).

Peluncuran RJ di mulai di Aula Kecamatan Simpang Empat, Jumat (2/2/2024).

Peresmian Restorative Justice di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji.

RJ merupakan upaya mengedukasi masyarakat untuk mengedepankan keadilan restoratif melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian persoalan hukum tanpa harus ke pengadilan.

Selain peluncuran RJ di laksanakan juga penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji mengatakan rumah restorative justice merupakan implementasi dan bentuk dukungan penuh Kejari Tanah Bunbu untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung RI tentang pembentukan rumah RJ.P

Dengan terbentuknya rumah RJ ini lanjut Kajari, nantinya penyelesaian perkara tidak harus di selesaikan lewat pengadilan.

Mekanisme penyelesaian perkara secara restoratif akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat yang di fasilitasi oleh jaksa fasilitator dari Kejari Tanah Bumbu.

Sementara itu Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Samsir menyampaikan Pemerintah Daerah mengapresiasi Kejari Tanbu atas peluncuran rumah restoratif justice di Kecamatan Simpang Empat.

Dengan hadirnya rumah RJ ini akan mempermudah berbagai permasalahan kecil yang nantinya dapat di selesaikan ditingkat ini saja.

Pada peluncuran Rumah RJ, Kajari Tanbu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas PMD, Camat atas dukungan dalam pencanangan Rumah Restorative Justice ini.

Camat Simpang Empat Tanah Bumbu, Abdul Muiz menyambut baik dengan peresmian RJ di Kecamatan.

“Ini sangat positif sekali, kita bisa menyelesaikan perkara secara musyawarah mufakat tanpa harus ke jalur hukum. Ini lamgkah yang baik sekali oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” katanya. 

 

Penulis/Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalimantan Selatan Panggil 20 Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota 2024

Tanah Bumbu

Disbudporpar Kirim 2 Pasang Putra Putri Tanbu pada Ajang Pemilihan Nanang Galuh

Tanah Bumbu

RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Sediakan Alat Pemeriksaan Radiologi

Tanah Bumbu

Menuju ASN 2024, Sekda Ambo Sakka Live Talkshow Radio Swara Bersujud 

Tanah Bumbu

Lailatul Jumat Digelar Sekaligus Maulid Nabi

DPMPTSP

Digelar DPMPTSP, Bupati Zairullah Buka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

Tanah Bumbu

TP-PKK Tanbu Sukses Raih Juara Pertama Lomba Menu Balita Serba Ikan Nasional

Tanah Bumbu

Kadis Kominfo SP Menilik Siswa SDN Emil Baru Ketika Bermalam di Masjid