BATULICIN, RSB – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu bersama dengan Pengadilan Negeri Batulicin menandatangani dua buah MOU yakni tentang pelayanan pembinaan mental dan rohani bagi aparatur sipil negara dan penyediaan layanan pengadilan melalui aplikasi e court dan era terang serta pelayanan kegiatan penyuluhan hukum/sosialisasi.
Kegiatan penandatanganan MOU ini berlangsung di ruang rapat bupati kantor kabupaten Tanah Bumbu pada hari Rabu (19/1/2022) kemarin.
Ketua pengadilan negeri Batulicin, Wahyu Widodo mengatakan berkaitan dengan pelayanan pembinaan mental dan rohani bagi aparatur sipil negara ini yang dimaksud adalah ASN yang berada di kantor Pengadilan Negeri Batulicin.
Beliau juga menuturkan tujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selanjutnya, berkaitan dengan penyediaan layanan pengadilan melalui aplikasi e court dan era terang serta pelayanan kegiatan penyuluhan hukum/sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas mekanisme yang terlalu panjang.
Sehingga dengan adanya hal itu dapat mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan cukup melalui aplikasi dan ketika datang ke kantor berkas sudah siap diambil pemiliknya.
Bupati Tanah Bumbu, H. M. Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih terhadap ketua pengadilan dengan adanya peningkatan pelayanan di pengadilan negeri Batulicin.
Selain itu, pemerintah kabupaten Tanah Bumbu juga sangat mendukung inovasi aplikasi tersebut karena beriringan dengan tujuan dari pemerintah daerah yakni jadikan Tanah Bumbu Bersujud yang bersih, syukur, jujur, dan damai. (Fdr)