BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu dr. H.M. Zairullah Azhar M.Sc yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mariani di Digital Live Room lantai empat Kantor Bupati Selasa (14/2/2023).
Dalam sambutannya, Mariani mengatakan melalui sosialisasi dan bimtek yang dilakukan saat itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan seluruh pejabat yang membidangi pelaporan, baik pejabat yang baru maupun lama.
Sebab sistem dinamika atau perubahan pergerakan tugas pejabat itu sudah menjadi hal yang biasa khususnya di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, oleh karena itu semua peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatannya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
Dimana Pemerintah Daerah, wajib menyampaikan Laporan yang terdiri dari LPPD, LKPJ, RLPPD, dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Laporan ini juga memberikan gambaran kepada berbagai pihak tentang capaian kinerja, baik makro maupun mikro dalam Pemerintah Daerah selama Tahun 2022, sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam melaksanakan berbagai urusan, yang menjadi kewenangan dan ketugasan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, melalui LPPD perkembangan penyelenggaraan Pemda dapat dipantau dan diketahui, serta sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat dalam rangka pengembangan kapasitas Pemerintah Daerah.
Diharapkan sosialisasi itu dapat menjadi acuan bersama dalam penyusunan laporan, sehingga nantiny mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran