Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar di Aula SMKN 1 Simpang Empat, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun perlindungan berbasis masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Deni Hariyanto menegaskan bahwa pemahaman yang baik, keterampilan yang memadai, serta kepekaan sosial menjadi kunci agar aparatur desa dan kelurahan mampu melakukan pencegahan sekaligus penanganan awal secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas aparatur sebagai agen perubahan, membangun sistem yang responsif, serta mendorong terciptanya lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak.

Kepala DP3AP2KB, Erly Yuli Susanti, melalui Sekretaris Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kartini, mengatakan keberadaan PATBM di tingkat desa sangat penting sebagai garda terdepan dalam perlindungan kelompok rentan.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, setiap desa di Kabupaten Tanah Bumbu bisa terbentuk PATBM Desa agar dapat melakukan pencegahan dan penanganan awal jika terjadi kasus terkait perempuan dan anak,” ujar Kartini.

Ia menyebutkan, saat ini baru 70 desa/kelurahan yang telah memiliki struktur PATBM dari total 157 desa/kelurahan di Tanah Bumbu.

Meski menghadapi sejumlah tantangan, DP3AP2KB tetap mendorong percepatan pembentukan PATBM di seluruh desa. Dalam pelatihan ini, peserta juga dibekali materi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu guna memperkuat pemahaman hukum serta pendekatan perlindungan berbasis masyarakat.

 

Penulis : Hamdan Subhan
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *