Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan KUA-PPAS 2026: APBD Difokuskan untuk Peningkatan Pelayanan Publik

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tanah Bumbu melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/7/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi dasar dalam perencanaan APBD secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

“Dokumen KUA ini memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta asumsi dasar ekonomi makro daerah sebagai pedoman penyusunan APBD 2026,” ujar Eryanto Rais saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.087.809.938.550,80

Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp3.506.609.369.063,00

Penerimaan Pembiayaan Daerah (melalui SiLPA tahun sebelumnya) sebesar Rp418.799.430.512,20

Kebijakan pendapatan akan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber sah lainnya. Sementara itu, belanja daerah akan diarahkan pada peningkatan pelayanan publik serta mendukung prioritas pembangunan strategis di berbagai sektor.

“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan intensif dan tepat waktu, sehingga APBD 2026 dapat segera ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan SKPD, serta perwakilan BUMD. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD guna mencapai kesepakatan final.

Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah

 

Bagikan :