Hari Ini, Bupati Zairullah Kembali Kunjungi Kecamatan-kecamatan di Tanah Bumbu Ketua PGRI Tanah Bumbu Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Swasta Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Monitoring Tiga SMPN yang Berada di Simpang Empat Disdukcapil Tanah Bumbu Gelar Pelayanan Keliling di Desa Karang Rejo Ustadz Hidayatullah Ali: Malam Nisfu Syaban, Malam Bagus Untuk Panjatkan Doa

Home / Disdukpencapil / Kependudukan / Tanah Bumbu

Selasa, 4 Januari 2022 - 08:15 WIB

Permudah Kepengurusan Dokumen Pernikahan, Disdukpencapil dan Kemenag Jalin Kerjasama

BATULICIN, RSB – Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mempermudah kepengurusan dokumen pernikahan melalui program inovasi “Kamu Jodohku”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu jalin kesepakatan kerjasama bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu, Senin (03/01/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu, Said kepada Kru RSB dalam sesi wawancara usai pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) program Kamu Jodohku menyampaikan, program Kamu Jodohku merupakan sebuah program yang dibuat untuk mempermudah calon pengantin dalam kepengurusan dokumen setelah menikah.

Dimana menurutnya, ketika di hari pernikahan keperluan dokumen telah lengkap dikeluarkan oleh Kemenag dan Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kerjasama untuk kepengurusan dokumen, maka disampaikannya, sebelum melangsungkan penikahan cukup memenuhi persyaratan pernikahan seperti pada umumnya

Kemudian administrasi pengajuan berkas untuk melaksanakan akad nikah yang diajukan oleh calon pengantin akan disinkronkan oleh pihak Kementerian Agama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga akan menentukan lengkap atau tidaknya data tersebut.

Selain bekerjasama dengan Disdukpencapil, program ini juga melibatkan seluruh Camat di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan kontribusi berupa sosialisasi kepada masyarakat terkait program tersebut.

Dalam kepengurusannya pun tetap melibatkan Kantor Urusan Agama pada 12 Kecamatan di Bumi Bersujud yang berperan sebagai jembatan dalam kelancaran penerbitan dokumen yang diperlukan.

Dalam moment penandatanganan tersebut, pihak Kemenag dan Disdukpencapil menghadirkan pengantin yang telah menerima berkas hasil perubahan setelah menikah. (Dsy/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Disdikbud Tanbu Upayakan Monitoring Evaluasi PTMT Setiap Minggu
IBI

Kesehatan

IBI Ranting RSUD DHAAN, Tingkatkan Peran Bidan Profesionalis Melalui Organisasi

Tanah Bumbu

Menjelang Peresmian, Pendopo Serambi Madinah Dibersihkan

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bebaskan Denda Pajak PBB-P2 Tahun 2006-2022

Tanah Bumbu

Amiluddin: Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Membantu Meningkatkan Pendidikan

Tanah Bumbu

Februari, Disdukpencapil Kembali Jadwalkan Perekaman KTP-EL Disejumlah Kecamatan

Dinas Lingkungan Hidup

DLH Tanah Bumbu Apresiasi Program Pembangunan Gedung TPS dari PT TBR
Tower

Diskominfo

Diskominfo SP Tanbu Sampaikan Syarat Pembangunan Menara Telekomunikasi