BATULICIN, RSB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu bersama dengan Kementerian Agama Tanah Bumbu dalam memberikan inovasi pelayanan kepada calon pengantin, hingga saat ini telah direalisasikan dan berjalan dengan lancar.
Plt. Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi menyebutkan, pelayanan program Kamu Jodohku telah dilaksanakan di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Teluk Kepayang, Kusan Hilir, Simpang Empat dan Kecamatan lainnya.
Inovasi program Kamu Jodohku, dijelaskan Gento, memiliki tujuan untuk memudahkan kepengurusan dokumen kependudukan mendapatkan respon yang baik oleh masyarakat, dimana dalam hal ini melibatkan camat untuk melakukan sosialisasi.
Hal ini menerbitkan tujuh dokumen pada saat hari pernikahan, antara lain sepasang e-KTP dengan status kawin, Kartu Keluarga, sepasang buku nikah, dan kartu nikah.
Untuk dokumen buku nikah dan kartu nikah diterbitkan oleh Kementerian Agama dan lima dokumen lainnya diterbitkan oleh Disdukpencapil kabupaten Tanah Bumbu.
Ia menyampaikan teknisi inovasi ini yakni satu Minggu sebelum perkawinan berkas sudah masuk ke dalam link yang telah disediakan, sehingga pada hari pernikahan tujuh dokumen bisa langsung jadi.
Terkait dengan dokumen kartu nikah ini, didalamnya nanti akan menjelaskan status pernikahan, tercatat untuk pernikah yang sah secara agama dan negara, sedangkan status belum tercatat diperuntukkan bagi pasangan yang menikah secara siri.
Dengan adanya inovasi ini Gento berharap, dinasnya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu sehingga di hari pernikahan yang bahagia nanti langsung terdapat juga dokumen kependudukan dengan status yang baru. (Dsy/Zhd/RSB)