BATULICIN, RSB – Memutus mata rantai stunting harus dimulai dari calon pengantin, karena ada beberapa yang harus diketahui oleh calon pengantin (Catin) dalam rangka pencegahannya.
Yakni periksa status gizi, menjaga kesehatan alat reproduksi, menjalankan gaya hidup sehat, rencanakan kehamilan dengan baik, menyiapkan 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu Hj. Narni, SKM,. M.Kes, Rabu ( 29/6/2022 ).
Baca juga Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Menurunkan Stunting
Pada acara talkshow di Radio Swara Bersujud ( RSB ) Tanah Bumbu dengan host Bastian, Narni mengatakan, untuk pencegahannya atau memutus mata rantai dilakukan hendaknya dilakukan sejak remaja.
Talk show yang digelar memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 dengan tema “Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting“.
Narni menjelaskan, Harganas merupakan bentuk komitmen dari pemerintah yang berkonsisten dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing melalui keluarga yang berkualitas.
Oleh karena itu generasi penerus bangsa harus tumbuh dalam keadaan yang sehat, cerdas, kreatif dan produktif.
Diharapkan jika anak-anak terlahir sehat dan tumbuh dengan serta didukung pendidikan yang berkualitas, maka diharapkan mereka dapat menjadi modal kesuksesan pembangunan bangsa.
Untuk itu diharapkan generasi-generasi sekarang tidak ada lagi yang stunting
Reporter / Editor : Alisha/ Admin