BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pada rapat Paripuna DPRD, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu, Wabup H. Bahsanuddin sebut Perda ini langkah tepat untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih Maju, Makmur dan Beradab, di ruang utama Sekretariat DPRD, Rabu (9/4/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin, dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Bahsanuddin, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati dan kepala SKPD.
Dari masing-masing pendapat akhirnya, semua fraksi menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut.
“Dalam pendapat akhir fraksi ini, kami simpulkan bahwa semua menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Wakil Ketua H. Hasanuddin.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) H. Bahsanuddin menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Menurutnya, diera globalisasi dan digitalisasi yang terus berkembang, peran riset dan inovasi menjadi sangat penting dalam mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab tantangan pembangunan secara lebih adaptif dan solutif.
Karena berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah bahwa pemerintah daerah berwenang menyelenggarakan riset dan inovasi daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa kegiatan riset dan inovasi tidak hanya menjadi domain perguruan tinggi atau lembaga litbang saja, tetapi menjadi bagian integral dari proses pembangunan daerah yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Wabup H. Bahsanuddin.
Dalam pengambilan keputusan ini, pihaknya menyambut baik atas semangat DPRD dalam memperjuangkan hadirnya Perda ini sebagai landasan hukum yang akan memperkuat ekosistem riset dan inovasi, sekaligus mendorong terciptanya kebijakan yang berbasis pada data dan evidence.
“Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi langkah yang tepat untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih Maju, Makmur dan Beradab,” tutup Wabup H. Bahsanuddin yang pernah menjabat Anggota DPRD Tanah Bumbu tiga periode itu.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah