BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor (RSUD DHAAN) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hari kedua di Aula RSUD, Rabu (25/1/2023).
Adapun narasumber sosialisasi tersebut yakni dari tim Satgas Narkoba RSUD dr Made dengan melibatkan seluruh pegawai di lingkup RSUD setempat sebagai pesertanya.
Dalam kesempatannya, dr Made menjelaskan bahwa narkoba yaitu bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang (pikiran, perasaan dan perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologik.
Dampak psikologis dari penyalahgunaan narkoba antara lain emosi yang tidak terkendali, kecenderungan untuk selalu berbohong, tidak memiliki tanggung jawab, hubungan dengan orang sekitar menjadi terganggu, tidak peduli dengan nilai/norma dan cenderung melakukan tindak pidana serta dapat mengakibatkan kematian.
Tujuan sosialisasi untuk meningkatan imunitas masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, peredaran gelap karena transaksi tersembunyi yang berdampak terbentuknya sikap antisosial terhadap seseorang.
Selain itu juga sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN dan peningkatan pemulihan penyalahguna, korban penyalahgunaan, dan pecandu narkoba.
Dasar hukum yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan mulai dari 24 Januari sampai 2 Februari 2023 dan dibagi menjadi dua sesi yakni pukul 09.00 -11.00 sesi pertama dan sesi kedua pukul 11.00 – 13.00.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran