Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini.

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 30 November 2022 - 18:46 WIB

RSUD DHAAN Tanah Bumbu Kembali ” ke Laptop”, Menjadi Amanah Husada

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — SUDAH dapat dipastikan RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor ( DHAAN ) Tanah Bumbu kembali ” ke laptop” tinggal menunggu keputusan DPRD setempat, dan akan berganti nama Amanah Husada, nama awal rumah sakit ini yang digagas Bupati pertama Tanah Bumbu dr. Zairullah Azhar, MSc.

Seperti diketahui, sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 8 April 2003, RSUD Amanah Husada ditetapkan sebagai RSUD Kabupaten Tanah Bumbu sesuai SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2003 tentang Penunjukan RSUD dan SK Bupati Nomor 26 Tahun 2003 tentang Izin Operasional RSUD Amanah Husada.

Kemudian, pada era Bupati Mardani Maming, sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja rumah sakit umum, berubah namanya menjadi RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor hingga menjelang akhir 2022.

Namun dipenghujung 2022, nama RSUD kembali jadi pembicaraan karena adanya pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2013 dan sudah diparipurnakan di DPRD Tanah Bumbu.

Bahkan sudah sampai tahap tanggapan Bupati Kabupaten terhadap tiga Raperda yang diajukan, salah satu pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2013.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah, SE, MH menyatakan persetujuan pengembalian RSUD Tanah Bumbu dari dr. Andi Abdurrahman Noor ( DHAAN ) kembali ke Amanah Husada.

” Ini permintaan Pak Bupati untuk mengembalikan nama asal RSUD milik pemerintah itu, nama Amanah Husada memang sudah familiar,” kata H.Upi — begitu panggilan akrab — di ruang kerjanya, Senin ( 28/11/2022 ).

Berdasarkan data yang ada ( tanahbumbukab.go.id ) sejak pertama didirikan, Rumah Sakit Kabupaten yang berfungsi sebagai pusat rujukan yang pada saat itu masih menggunakan bangunan bersifat sementara.

Masalahnya, bangunan rumah sakit ini berstatus kontrak dengan konstruksi yang diperuntukkan bagi sebuah hotel sehingga penataan ruangnya masih sangat jauh mengikuti tata ruang rumah sakit pada umumnya.

Selain itu, peralatan yang digunakan sebagian besar merupakan hibah dari Rumah Sakit Daerah Kotabaru sehingga sebagian besar peralatan tersebut sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi.

Keadaan ini mengakibatkan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat belum dapat dilakukan secara berkualitas dan maksimal.

Sejak tanggal 1 Februari 2010, Rumah Sakit Kabupaten ini pindah ke lokasinya yang baru di Desa Sepunggur yang merupakan bangunan sendiri dan memenuhi standar bangunan Rumah Sakit yang didirikan diatas lahan seluas ± 6 hektar.

Pembangunan dilakukan secara Multiyears dari tahun 2007 s/d 2010 yang bersumber dari dana APBD Murni Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebagai rumah sakit pertama di Bumi Bersujud, masyarakat setempat sudah tidak asing lagi dengan Amanah Husada meskipun sudan berganti nama RSUD DHAAN.

BEGANTI NAMA RSUD DHAAN

Seperti dikutip radio-swarabersujud.com dari kantor berita Antara, setelah Zairullah purna tugas dan menjadi DPR RI dua periode, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Bumbu milik Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) resmi berganti menjadi RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor.

Menurut Bupati Tanah Bumbu — kala itu — Mardani Maming, pergantian nama rumah sakit daerah yang terletak di Jalan H Muhammad Amin, Desa Sepunggur, Kecamatan Batulicin
tersebut adalah sebagai upaya pemerintah daerah untuk menghargai jasa-jasa dr H Andi Abdurrahman Noor selama mengabdi di bidang kesehatan .

” Sejak berdiri rumah sakit ini namanya Amanah Husada, kemudian diganti menjadi DHAAN,” ungkap Sekda DR. Ambo Sakka ketika menyampaikan tanggapan fraksi atas tiga buah Raperda yang diajukan kepada pihak legislatif, Selasa ( 29/11/2022 ).

Ketiga Raperda tersebut, pertama mengenai Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Kedua mengenai Raperda, Pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor ( DHAAN ) Tanah Bumbu, dan yang ketiga mengenai Raperda Penyelenggaraan Perumahan.

Sekda berharap pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2013 segera diselesaikan, sehingga merupakan kado indah bagi rumah sakit.

Apalagi, lanjut Dr. Ambo Sakka, Direktur RSUD DHAAN dr. Muhammad Yandi Noorjaya, MM, mengatakan, tahun 2023 tipenya berubah dari C ke B.

Dengan demikian tentu pelayanan diharapkan semakin baik dan meningkat, sesuai namanya asalnya Amanah Husada yakni amanah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

” Dengan perubahan status dari tipe C ke B, jelas akan pelayanan kesehatan masyarakat semakin ditingkatkan,” demikian dr. Yandi — panggilan akrab Direktur DHAAN — beberapa hari lalu.

 

Penulis : RSB-01

Editor   :Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

13 Desa Wilayah Kusan Tengah Ikuti Pelatihan dan Pembinaan Anggota Satlinmas

Informasi

Didampingi Menteri BUMN, Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Hadiri Syukuran Padi, Koordinator Penyuluh Pertanian Batulicin Sebut Potensi Pertanian di Tanbu Meningkat

Tanah Bumbu

1.057 Santri dan Santriwati TKA/TPA BKPRMI se-Tanah Bumbu Ikuti Wisuda

Tanah Bumbu

Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM

Informasi

Bupati Zairullah Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu
P3AP2KB

DP3AP2KB

Implementasikan Tanah Bumbu Menuju Serambi Madinah, Dinas P3AP2KB Siapkan Generasi Cemerlang 2035

Bakesbangpol

Sekda Ambo Sakka Kukuhkan Paskibraka Tanah Bumbu Tahun 2024