BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Sebanyak 40 Kelurahan dan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu dideklarasikan Desa ODF (Open Devecation Free) stop buang air besar sembarangan (BABS)
Hal itu dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR. H. Ambo Sakka M.Pd, bertempat di Gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).
Adapun 40 Kelurahan dan Desa meliputi Desa Mantewe, Gunung Raya, Karang Bintang, Manunggal, Kelurahan Kampung Baru, Desa Sejahtera, Tungkaran Pangeran Kecamatan Mantewe.
Sementara untuk Kecamatan Sungai Loban, meliputi Desa Tri Mulya, Sebamban Baru, Sebamban Lama dan Sungai Dua laut.
Kemudian Kecamatan Satui, meliputi Desa Satui Timur, Sumber Makmur, Jombang, Sinar Bulan, Sejahtera Mulia, Satui Barat, Sungai Danau, Setarap, Batulicin, Maju Bersama, Kusambi/Maju Makmur.
Desa Pasar Baru, Mudalang, Beringin, Muara Pagatan Tengah, Pagaruyung, Gusunge dan Rantau Panjang Hilir untuk wilayah Kecamatan Kusan Hilir.
Selanjutnya Sardangan, Batarang, Mekar Jaya, Salimuran, Api-api, Pulau Tanjung, Satiung, Bakarangan, Tapus, Mangkalapi dan Dadap Kusan Raya.
Adapun isi deklarasi tersebut meliputi pertama perilaku buang air besar sembarangan tempat merupakan perbuatan tercela, hal tersebut tidak hanya merugikan bagi yang melakukan, juga keluarga dan orang lain.
Kedua, sejak saat ini dan seterusnya, tidak akan melakukan buang air besar sembarangan tempat, dan tidak akan membiarkan orang lain melakukan diwilayah kami.
Ketiga, menyadari bahwa untuk meningkatkan kesehatan merupakan tanggung jawab kami juga, untuk itu senantiasa melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesehatan.
Keempat, percaya terhadap semangat dan kemampuan yang dimiliki, sehingga siap menjadi contoh bagi siapapun, dan kelima semoga tekad kami mendapatkan kemudahan dan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran
Viewers : 64