BPKP Kalsel Lakukan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanah Bumbu 2025 Petugas Damkar Simpang Empat Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Desa Kupang Berkah Jaya Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Tanah Bumbu Gratis Mengabdi untuk Desa: Tingkatkan Literasi dan Kesehatan Anak Sabet 18 Piala, Pramuka SMP Negeri 7 Kusan Hilir Raih Juara Umum Logitaga V

Home / Tanah Bumbu

Kamis, 25 April 2024 - 11:47 WIB

Sekda Dr. Ambo Sakka Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 di Surabaya

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/4/2024). 

Upacara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Balai Kota Surabaya hari ini, kembali berlangsung usai sempat berhenti sementara karena hujan deras.

Sekda Dr. H. Ambo Sakka M.Pd hadir sebagai perwakilan Kabupaten Tanah Bumbu, ia didampingi sejumlah pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Tema peringatan Hari Otonomi Daerah yang diangkat adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Sekda menyampaikan, tema ini mencerminkan bagaimana pembangunan di daerah dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang berkelanjutan serta penerapan regulasi Ekonomi Hijau. 

Serta, pertumbuhan ekonomi dibangun dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Berdasarkan pantauan radio-swarabersujud.com dari suarasurabaya.net, upacara yang dijadwalkan pukul 07.00 WIB itu baru dimulai pukul 08.00 WIB, lalu berhenti sejenak pukul 08.05 WIB saat hujan semakin deras. Kemudian, upacara kembali dilanjutkan pukul 08.30 WIB meski masih gerimis.

Upacara tersebut dipimpin oleh Aries Agung Paewai Pj Wali Kota Batu komandan upacara, dan Arief M. Edie Pj Bupati Bangkalan perwira upacara. Sementara, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri bertugas sebagai inspektur upacara.

Diketahui, acara inti upacara nanti akan ada pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

Sekedar informasi, menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat.

Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat serta memberikan lebih banyak kewenangan kepada daerah di Indonesia. 

 

Penulis/Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Pemkec Sungai Loban Gelar Pembentukan Forum RT dan PPDB IAY Darul Azhar

Disbudporpar

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

Disperkimtan

Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Sosialisasikan RTLH, Ansyari Firdaus : 2024, 300 Unit Dilakukan Perbaikan 

Rapat Paripurna DPRD

Sekda Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

Tanah Bumbu

Hari Kedua Job Fair, Sekitar 35 Pencari Kerja Daftar Program YESS

Tanah Bumbu

Dispersip Tanah Bumbu Serahkan Hadiah Lomba Puisi Kategori Umum dan Pelajar

Tanah Bumbu

Delapan Hasil Pemekaran Desa Tanah Bumbu Dapat Kode Desa dari Kemendagri

Diskominfo

Diskominfo SP Tanbu Beberkan Target Program Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Tahun 2022