BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Sebanyak sembilan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Kecamatan Angsana telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Hal itu diungkapkan Camat Angsana Liana Hamita melalui Kasi Pemerintahan Ratna Gandi ,
saat menghadiri talkshow di Radio Swara Bersujud didampingi Staf Pemerintahan Sayid Firdaus, Kamis (11/8/2022).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021, tentang Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes mengamanatkan seluruh desa harus mendaftarkan BUMDes- nya secara online untuk mendapatkan sertifikat dari Kemenkumham RI.
Ditambahkan Sayid Firdaus, BUMDes yang telah terdaftar dalam Kemenkumham RI akan mendapatkan sertifikat pengakuan dari pemerintah serta sudah memiliki badan hukum yang jelas dan sah, layaknya seperti PT, CV maupun yang lainnya.
BUMDesa adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Adapun sembilan BUMDes yang sudah terdaftar BUMdes Bina Bersama Desa Angsana dengan jenis usaha yang berkembang dibidang pariwisata yakni pengelolaan home stay objek wisata Angsana Bahari, pengelolaan pelayanan wisata terumbu karang berupa penyewaan alat snorkeling, penyewaan cafe dan pengelolaan MCK.
BUMDes Sumber Sari Desa Purwodadi jenis usaha yang berkembang yakni penyediaan barang dan jasa berupa material bangunan, dan transportasi bis anak sekolah.
BUMDes Maju Lestari Desa Bayansari jenis usaha yang berkembang yakni pengadaan barang dan jasa berupa pasir dan batu pondasi, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah oli bekas, dan pengelolaan kios pasar.
Kemudian BUMDes Berkat Usaha Mandiri Desa Bunati, Tirta Jaya Desa Mekar Jaya, Sejahtera Mandiri Desa Sumber Baru, Sejahtera Abadi Desa Makmur, Mitra Mandiri Desa Karang Indah, dan Karya Mandiri Desa Banjarsari.
Ratna bersyukur BUMDes Kecamatan Angsana terus berkembang sesuai potensi desanya masing-masing.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran