Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus Abah Zairullah Imam Sholat Dhuha Berjamaah

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:25 WIB

Siswa SMAN 1 Sungai Loban Dibekali Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar sosialisasi peningkatan wawasan tertib berlalu lintas dan pencegahan peyalahgunaan Narkoba dan cara antisipasinya kepada siswa-siswi SMAN 1 Sungai Loban, di Musolla SMAN setempat, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan dan Satlantas Polres Tanah Bumbu Aiptu Mary Siswanto Setiawan sebagai Narasumber.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Nani Arianti dalam sambutannya mengatakan sosialisasi seperti ini sangat penting diberikan kepada siswa-siswi seusia 16 sampai 18 tahun keatas.

Menurut Nani, diusia tersebut sebagian besar tidak seimbangnya cara berfikir seseorang.

“Rata-rata diusia sekolah ini belum dewasa, menurut undang-undang perlindungan anak yaitu undang-undang nomor 35 tahun 2014,” ungkap Kabag Hukum Nani Arianti.

Dimana seseorang yang berumur dibawah 18 tahun, lanjutnya Nani, bearti belum dinyatakan dewasa dan tidak bisa bertindak atas nama hukum.

Ia berharap, dengan adanya pembekalan peningkatan wawasan tersebut siswa-siswi lebih tahu Hukum dan dapat membedakan yang benar dan salah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Loban Supiannor Pajri dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan sangat mendukung kegiatan tersebut.

Dikatakannya, saat ini pihak sekolah telah melakukan disiplin ketat. Mengingatkan dan selalu menghimbau terhadap siswa pengguna kendaraan roda dua.

“Di SMA kami sudah melarang 100 persen penggunaan sepeda motor kenalpot blong. Apabila ada siswa yang melanggar maka akan disita sementara, dan yang bersangkutan mendorong kendaraannya ke Polsek Sungai Loban sejauh satu kilo meter,” kata Supiannor Pajri seraya menyampaikan laporan ke Kapolsek Ipda Kity Tokan.

Sejak ditetapnya peraturan tersebut, tidak ada lagi siswa yang menggunakan kendaraan kenalpot blong.

“Alhamdulillah, kalian-kalian luar biasa atas ketaatan dan kedisiplinan terhadap sekolah,” ujarnya dihadapan seluruh peserta.

Ia berharap, kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Setda itu terus berkelanjutan dikemudian hari dengan materi lainnya yang sangat bermanfaat kepada anak-anak pelajar.

 

Penulis : Yudistira Aryadi

Editor   : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Mappanre Ri Tasi E

Dinas PolPP dan Damkar

Tim Satpol PP Tanbu Gelar Patroli Rutin Selama Perayaan Pesta Rakyat Mappanre Ri Tasi E

Tanah Bumbu

KPMTBKSM Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Puisi Serta Cinderamata Untuk Dispersip dan RSB Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Selama Ramadhan, Puskesmas di Tanah Bumbu Berikan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Tanah Bumbu

Berhasil Implementasikan Serambi Madinah, Pegawai Teladan DPMD Tanbu Diberikan Reward 

Tanah Bumbu

Kecamatan Kusan Hulu akan Bikin Bundaran dengan Ikon Gula Habang

Tanah Bumbu

DKUMP2 Gelar Pelatihan Diversifikasi Tenun

Tanah Bumbu

Bupati Terima Rekomendasi DPRD LKPj TA 2022

Religi

KH Ahmad Syairazi Sampaikan Pentingnya Memperhatikan Posisi Shalat