BATULICIN, RSB – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan program tahun 2022 lebih fokus ke perumahan dan permukiman.
Hal ini dikarenakan adanya aturan baru. Ada beberapa kewenangan yang berpindah dari Disperkimtan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni terkait dengan pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH), penanganan media jalan, pengecatan, dan lain sebagainya.
Sehingga ada beberapa tenaga kerja dari Disperkimtan yang berpindah juga ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus kepada Kru RSB menjelaskan, bahwa saat ini Disperkimtan hanya fokus ke wilayah perumahan dan permukiman kawasan kumuh seperti halnya memperbaiki media jalan di gang yang rusak.
Petugas yang menangani hal ini, nanti akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek jalan tiap gang di wilayah permukiman penduduk. Sedangkan progres pelaksanaan program dimaksud hingga sekarang masih mempersiapkan tenaga kerja.
Dia juga menambahkan, untuk merealisasikan program itu diperlukan sebuah kerjasama yang baik antara Disperkimtan dan masyarakat.
Terkait dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan, Disperkimtan sudah memasangkan spanduk tentang himbauan dan arahan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan tentunya dalam hal kebersihan.
Tidak hanya himbauan dalam spanduk, tetapi Disperkimtan juga sudah membuat jadwal untuk masuk ke daerah pemukiman dengan menggandeng ketua RT sehingga bisa memperindah wilayah masing-masing.
Ansyari Firdaus berharap, dengan adanya program Disperkimtan dalam rangka percepatan memperindah wilayah permukiman, membersihkan, pembangunan ruang rerbuka publik (RTP) yang sudah berjalan dapat terlaksana dengan baik. (Fdr/Zhd/RSB)