Puluhan Pelajar SMP di Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Edukasi Kebencanaan Rakor dengan Kepala SKPD, Zairullah Azhar : Saya Minta Program SDSM Terus Maksimalkan Mesin Cuci Darah RSUD Rumah Sehat Amanah Husada akan Ditambah Dinas Kominfosp Tanah Bumbu Gelar Rapat Evaluasi PPID Asisten II Lakukan Pertemuan dengan Direktur PT. Air Minum Bersujud Tanah Bumbu

Home / Tanah Bumbu

Kamis, 16 Desember 2021 - 12:43 WIB

Talkshow di RSB, Inspektorat Daerah Jabarkan Tupoksi Kerjanya

BATULICIN, RSB – Inspektorat Daerah memiliki tugas untuk memeriksa, membantu dan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan administrasi dan aset desa. Dimana, pemeriksaaan dilakukan rutin secara reguler selama 1 tahun.

Serta selanjutnya, pihak Inspektorat juga berperan melakukan pemeriksaan khusus atas permintaan LSM seperti adanya laporan pengaduan yang mengharuskan pemeriksaan langsung keadaan tersebut.

Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Tanah Bumbu melalui Inspektur Pembantu Wilayah 3, H. Muhran kepada Kru RSB ketika menjadi narasumber program talkshow RSB belum lama tadi.

Secara jelas dipaparkan, terkait topuksi yang berkaitan dengan desa, Inspektorat melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengawasi pengelolaan keuangan administrasi desa dengan memberikan pelatihan dan arahan bagi perangkat desa.

Seringkali terjadi, seiring dengan adanya pergantian kepala desa yang baru biasanya pengurus pengelolaan keuangan administrasi dan aset desa juga ikut berubah.

Hal itulah yang menjadi salah satu alasan perlunya diadakan pembinaan terhadap petugas baru. Sekarang, aparat desa tidak bisa mengubah petugas di desa tanpa adanya usulan terlebih dahulu ke Dinas PMD.

Ketika melakukan pemeriksaan, pihak Inspektorat melakukan identifikasi kemudian membandingkan peraturan yang ada sehingga menemukan kendala. Dan kemudian akan disepakati oleh auditor dan auditannya bahwa temuan yang tidak ada SPJ. Hasil pemeriksaan nanti akan ditinlanjut minimal 60 hari. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan oleh tim tindak lanjut dari pihak Inspektorat.

Cara yang dilakukan oleh pihak inspektorat yakni dengan menjadwalkan dan menargetkan dalam 3 tahun harus sudah selesai melakukan pembinaan sebanyak kurang lebih 150 desa di Kabupaten Tanah Bumbu. Jika ada laporan yang masuk, Inspektorat akan segera langsung melakukan pembinaan di desa yang bersangkutan.

Kemudian untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya bisa melalui website yang telah dipublikasikan oleh Diskominfo kabupaten Tanah Bumbu yakni lapor.id. Dimana laporan tersebut bisa langsung sampai di pihak Inspektorat.

Rencananya, pihak Inspektorat juga akan mengadakan nomer kantor dengan admin baru yang dikhususkan untuk melayani pengaduan masyarakat.

Lebih lanjut H. Muhran menjelaskan, syarat pelaporan sangat mudah yakni pelapor hanya memperkenalkan identitas yang resmi dan jelas, sehingga laporan pengaduan dapat segera ditindaklanjuti.

Inspektorat Daerah Tanah Bumbu dalam melaksanakan tugasnya juga berdasarkan aturan dan perintah dari Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, Inspektur dan berkoordinasi dengan DPMD.

Pelaksanaan tugas tersebut juga berdasarkan aturan yang berlaku yakni aturan tata cara pengelolaan aset pada peraturan Mendagri nomer 1 tahun 2016 dan pengadaan barang dan jasa desa di peraturan Bupati nomer 42 tahun 2020.

Oleh karenanya, ia berharap kepada seluruh kepala desa di Tanah Bumbu agar benar-benar mengelola administrasi keuangan di desa sesuai aturan yg berlaku, baik pengelolaan barang dan jasa maupun asetnya. Sehingga dapat mengurangi kesalahan dalam pencatatannya dan bisa memajukan kesejahteraan desa. (Fit/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Cegah Masalah Cyber dengan Bentuk Tim Keamanan Komputer

Tanah Bumbu

Bapenda Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Dashboard

Tanah Bumbu

Studi Komparasi ke Bantaeng, Wabup Muhammad Rusli Berharap SLRT Diaplikasikan di Tanbu
Damkar

Budaya

Tim Damkar Tanbu Sediakan Air Wudhu Saat Pembukaan Event Budaya Pesona Mappanre Ri Tasi

Tanah Bumbu

Pemberian Secara Simbolis Tablet Tambah Darah kepada Siswa SLTA dan Makanan Tambahan Bagi Anak Balita

Tanah Bumbu

Rozain : Desa Sungai Dua Ditetapkan Sebagai Kampung Perikanan Cerdas
Perikanan

Perikanan

Pembudidayaan Ikan di Tanah Bumbu Bekerjasama Dengan Balai Riset Kementerian Kelautan

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Terima Alokasi UPTP Bangun BLK Regional

You cannot copy content of this page