Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca SMP Negeri 2 Karang Bintang Menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Pagatan Dirangkai Dengan Haul 80 Desa di Tanah Bumbu Rawan Bencana Alam Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:13 WIB

Tanah Bumbu Raih WTP 10 Kali Berturut-turut Dari BPK Perwakilan Kalimantan Selatan

BANJARBARU, radio-swarabersujud.com — Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, pihaknya bersyukur karena Pemkab Tanah Bumbu telah berhasil meraih opini WTP dari Baran Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan 10 berturut-turut sehingga siap terus mempertahankan.

“Alhamdulillah, berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, semua berkat dukungan seluruh pihak dan kami tentu siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK Kalsel,” kata Abah Zairullah.

Hal itu dikatakan Abah Zairullah usai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada sembilan kabupaten dan kota atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2022.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Tanah Laut Sukamta pihaknya merasa bersyukur bisa mempertahankan WTP 10 berturut-turut.
” Alhamdulillah, sama dengan Tanah Bumbu, kami bisa mendapatkan opini WTP 10 kali berturut-turut,” katanya.

Opini WTP kepada sembilan entitas itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan Rahmadi pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD 2022 di Aula kantor BPK RI di Banjarbaru, Selasa ( 9/5/2023 ).

Sembilan kabupaten dan kota yang meraih opini WTP, yakni Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemkab Banjar, Pemkab Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Menurut Rahmadi, LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dua laporan yakni LHP Laporan Keuangan 2022 dan LHP SPI dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Disebutkan, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD sembilan kabupaten dan kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP, ” jelasnya.

Dikatakan, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan harus jadi perhatian namun tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan pemda. 

 

Penulis : Desy Aulia Asran

Editor   : Yudistira Aryadi

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

BPPRD Tanbu Beberkan Sektor Penyumbang PAD

Tanah Bumbu

Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Evakuasi Ular Piton Sepanjang Empat Meter di Desa Gunung Antasari 

Disbudporpar

Disbudporpar Tanah Bumbu Gelar Workshop Penumbuhan Minat Kewirausahaan Bagi Pemuda

RSUD

RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Gelar Jalan Sehat
Disbudporpar

Disbudporpar

Disbudporpar Harapkan Duta Wisata dan Putra Putri Tenun Mampu Ekspose Potensi Daerah

Tanah Bumbu

Bimtek Inovasi Detak Detik Tunjuk Lima Desa Sebagai Pilot Project

Diskominfo SP

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop SAKIP di Banjarmasin

Tanah Bumbu

Rakorda BKPRMI, Camat Kusan Hilir Amirullah : Kita Tingkatkan Sinergitas Keagamaan