BATULICIN, RSB – Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) melalui penarikan retribusi dari sektor perikanan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu Yulian Herawati mengatakan, memang penerimaan dari sektor perikanan terbilang kecil. Oleh karena itu, hal ini menjadi tantangan bagaimana caranya meningkatkan PAD dari sektor perikanan.
Hal itu dikatakan Yulian dalam Launching Proyek Perubahan Tempat Pelelangan Ikan Terpadu dan Terintegrasi ( Tepi Pantai ) di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (23/6/2022)
Proyek Tepi Pantai merupakan proyek perubahan PKN Tingkat II angkatan V Tahun 2022 menjadi salah satu fasilitas yang berfungsi dan dirancang untuk mempermudah nelayan atau pembudidaya ikan untuk memasarkan hasil tangkapannya.
Baca juga Dinas Perikanan Sebut Usaha Perikanan Budidaya Alami Peningkatan Setiap Tahun
Saat ini terdapat tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Tanah Bumbu di antaranya di Desa Mudalang, Desa Setarap dan Batulicin.
Beliau juga menambahkan, selain ingin meningkatkan PAD dengan penarikan retribusi juga memperhatikan kesejahteraan pelaku perikanan yakni dengan BPJS ketenagakerjaan.
Proyek Tepi Pantai tersebut dapat digunakan sebagai pos pelayanan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan, pelayanan BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan dan dokumen kependudukan, di mana pelaku usaha cukup melaporkan ke TPI.
Reporter : Desy Aulia
Editor : Admin