BATULICIN, RSB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Tanah Bumbu mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang baru saja dilantik segera bersinergi dengan perangkat desa.
Kedudukan BPD, sebagaimana di sampaikan Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar, setara eksekutif dan legislatif, yang mana merupakan posisi kepala desa sebagai eksekutif dan BPD. Sebagai legislatif yang diharapkan usai di lantik ini segera melakukan sinergisitas dengan perangkat desa.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Tanah Bumbu Samsir ketika menghadiri pelantikan Anggota BPD
Desa Pulau Satu, Desa Pagarruyung, Kecamatan Kusan Hilir serta Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Tanah Bumbu, Jumat (24/6/2022).
Baca juga Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Lantik 15 Anggota BPD
Lebih lanjut Samsir mengatakan, BPD berfungsi dalam mengawasi dan menjalankan roda pemerintahan, di samping tupoksi, BPD menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tambahnya, dalam pelantikan pada hari ini terdapat tiga desa yang dilantik dengan masing-masing anggota BPD sebanyak lima orang yang nantinya akan dipilih ketua dan strukturnya.
Adapun pendidikan dari setiap anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) yakni lulus Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) sebanyak empat orang, Sekolah Menengah Atas ( SMA ) sebanyak sepuluh orang dan seorang yang sarjana.
Terkait dengan peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ), saat ini Dinas PMD lebih konsentrasi kepada aparatur desa, dimana aparatur desa lah yang melayani masyarakat secara langsung seperti Sekdes dan sebagainya.
Reporter : Desy Aulia
Editor : Admin