Bupati Zairullah Azhar Resmikan Pembangunan Infrastruktur Makam Bersejarah di Tanah Bumbu Malam Nisfu Syaban, Lailatul Jumat Terakhir di Masjid Darul Azhar, Zairullah: Minta Maaf, Jabatan Saya Segera Berakhir Malam Ini, Lailatul Jumat Sekaligus Nisfu Syaban di Masjid Darul Azhar Malam Nisfu Syaban, Ustadz Abdul Hamid: Malam Pergantian Catatan Amal Manusia Selama Satu Tahun Hari Ini, Bupati Zairullah Kembali Kunjungi Kecamatan-kecamatan di Tanah Bumbu

Home / BPD / DPMD

Jumat, 24 Juni 2022 - 12:25 WIB

Dinas PMD Tanbu Harapkan BPD Segera Sinergi dengan Perangkat Desa

"BPD berfungsi dalam mengawasi dan menjalankan roda pemerintahan, di samping tupoksi, BPD menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat."- Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Tanah Bumbu.

BATULICIN, RSB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Tanah Bumbu mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang baru saja dilantik segera bersinergi dengan perangkat desa. 

Kedudukan BPD, sebagaimana di sampaikan Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar, setara eksekutif dan legislatif, yang mana merupakan posisi kepala desa sebagai eksekutif dan BPD. Sebagai legislatif yang diharapkan usai di lantik ini segera melakukan sinergisitas dengan perangkat desa.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Tanah Bumbu Samsir ketika menghadiri pelantikan Anggota BPD

Desa Pulau Satu, Desa Pagarruyung, Kecamatan Kusan Hilir serta Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Tanah Bumbu, Jumat (24/6/2022).

Baca juga Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Lantik 15 Anggota BPD

Lebih lanjut  Samsir mengatakan,  BPD berfungsi dalam mengawasi dan menjalankan roda pemerintahan, di samping tupoksi, BPD menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tambahnya, dalam pelantikan pada hari ini terdapat tiga desa yang dilantik dengan masing-masing anggota BPD sebanyak lima orang yang nantinya akan dipilih ketua dan strukturnya.

Adapun pendidikan dari setiap anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) yakni lulus   Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) sebanyak empat orang, Sekolah Menengah Atas ( SMA ) sebanyak sepuluh orang dan seorang yang sarjana.

Terkait dengan peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ), saat ini Dinas PMD lebih konsentrasi kepada aparatur desa, dimana aparatur desa lah yang melayani masyarakat secara langsung seperti Sekdes dan sebagainya.

 

Reporter         : Desy Aulia

Editor              : Admin

Share :

Baca Juga

Safari Ramadhan

Covid-19

Safari Ramadhan di Sungai Loban, Kadis PMD Ikuti Vaksinasi Dosis Booster
DPMD

DPMD

Kepala Dinas PMD Tanbu Hadiri Rapat Koordinasi Pembuatan Matriks Multisektor

DPMD

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Bagi KPPS
Lomba Desa

DPMD

Masuk Nominasi Tiga Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi, Tim Penilai Sambangi Desa Banjarsari
Pisang

DPMD

Pertama, Pisang Cavendish Mulai Dikembangkan di Tanah Bumbu
PMD

DPMD

Kadis PMD Sebut Tiga Indikator Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan
PMD

DPMD

Lomba Desa Posyandu Tingkat Kabupaten, Dinas PMD Kunjungi Desa Sungai Dua
Pemilu

DPMD

Dinas PMD Tanbu Konfirmasi Tertundanya Pilkades Serentak Tahun Ini