Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 27 Oktober 2021 - 07:50 WIB

Disdagri Tanbu Sosialisasikan Pembayaran Pasar dengan Sistem Non Tunai

BATULICIN, RSB – Masa transisi pembayaran pasar dengan sistem non tunai sudah berlangsung, dimana dinas terkait mulai mensosialisasikan cara pembayarannya.

Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Disdagri) Tanah Bumbu menjalin kerjasama dengan Bank Kalsesl untuk mewujudkan sistem pembayaran baru. Dalam hal ini peran dari Disdagri yaitu mensosialisasikan tata cara pembayarannya kepada pedagang dan penjual di pasar tradisional khususnya di daerah Tanah Bumbu.

Sistem pembayaran yang semula pedagang hanya dapat membayar dengan menunggu petugas datang terlebih dahulu, sekarang dapat dibayarkan dengan melalui transfer dari rumah atau langsung mendatangi kantor Bank Kalsel. Adanya perubahan sistem pembayaran dari tunai menjadi non tunai ini diterima baik oleh para pedagang.

Kepada Kru RSB pada Selasa (26/10/2021), Kepala Disdagri Tanah Bumbu melalui Kepala Seksi Pengelola Sarana Distribusi pada Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan, Samsudin Riadi mengatakan, bahwa dinasnya telah melakukan sosialisasi di dua titik lokasi pasar yaitu Pasar Minggu Simpang Empat yang dikenal dengan Pasar Pusat Niaga Bersujud dan Pasar Pagatan yang disebut juga Pasar Bumi Pangeran. Kemudian untuk sasaran sosialisasi selanjutnya yakni Pasar Sungai Danau Kecamatan Satui.

Dalam masa transisi ini, pihak Disdagri telah memberikan pelayanan pembayaran tunai kepada pedagang yang sudah lanjut usia. Pelayanan tersebut dapat dilakukan setelah pengecekan data, bila masih terdapat pedagang yang belum membayar akan didatangi dan dibantu untuk melakukan pembayaran secara tunai.

Dituturkan Samsudin, pembayaran pasar non tunai ini sangat mudah dilakukan, pedagang yang bersangkutan dapat diwakili oleh orang lain hanya dengan membawa syarat nomor khusus pedagang.

Kelebihan sistem pembayaran non tunai ini dinilai menguntungkan karena dapat memudahkan kegiatan kontrol Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan adanya perubahan sistem pembayaran dari tunai menjadi non tunai.

Disdagri berharap, semoga kegiatan perdagangan semakin maju dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Tanah Bumbu serta kesejahteraan masyarakat. (Fit/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Bapenda

Bapenda Tanah Bumbu Launching Program Berhadiah Bagi Masyarakat Taat Pajak
MTQ

Kec. Kusan Tengah

MTQ Nasional Pertama Tingkat Kecamatan Kusan Tengah Resmi Ditutup Camat

PUPR

Dinas PUPR Tanggapi Pertanyaan Masyarakat

Tanah Bumbu

Seleksi Administrasi Tes Online Bawaslu Tanbu Diumumkan 12 Oktober

Tanah Bumbu

Tim Damkar Kembali Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mattone Kusan Hilir Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pemdes Salimuran Lakukan Terobosan Menekan Angka Stunting Melalui Inovasi Desa
Diklatpim

BPKAD

Diklatpim II, Kepala BPKAD Tanah Bumbu Raih Predikat Ketiga

Tanah Bumbu

Sampaikan KUA dan PPAS 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tanah Bumbu Singgung Bendungan Kusan