Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 27 Oktober 2021 - 07:50 WIB

Disdagri Tanbu Sosialisasikan Pembayaran Pasar dengan Sistem Non Tunai

BATULICIN, RSB – Masa transisi pembayaran pasar dengan sistem non tunai sudah berlangsung, dimana dinas terkait mulai mensosialisasikan cara pembayarannya.

Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Disdagri) Tanah Bumbu menjalin kerjasama dengan Bank Kalsesl untuk mewujudkan sistem pembayaran baru. Dalam hal ini peran dari Disdagri yaitu mensosialisasikan tata cara pembayarannya kepada pedagang dan penjual di pasar tradisional khususnya di daerah Tanah Bumbu.

Sistem pembayaran yang semula pedagang hanya dapat membayar dengan menunggu petugas datang terlebih dahulu, sekarang dapat dibayarkan dengan melalui transfer dari rumah atau langsung mendatangi kantor Bank Kalsel. Adanya perubahan sistem pembayaran dari tunai menjadi non tunai ini diterima baik oleh para pedagang.

Kepada Kru RSB pada Selasa (26/10/2021), Kepala Disdagri Tanah Bumbu melalui Kepala Seksi Pengelola Sarana Distribusi pada Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan, Samsudin Riadi mengatakan, bahwa dinasnya telah melakukan sosialisasi di dua titik lokasi pasar yaitu Pasar Minggu Simpang Empat yang dikenal dengan Pasar Pusat Niaga Bersujud dan Pasar Pagatan yang disebut juga Pasar Bumi Pangeran. Kemudian untuk sasaran sosialisasi selanjutnya yakni Pasar Sungai Danau Kecamatan Satui.

Dalam masa transisi ini, pihak Disdagri telah memberikan pelayanan pembayaran tunai kepada pedagang yang sudah lanjut usia. Pelayanan tersebut dapat dilakukan setelah pengecekan data, bila masih terdapat pedagang yang belum membayar akan didatangi dan dibantu untuk melakukan pembayaran secara tunai.

Dituturkan Samsudin, pembayaran pasar non tunai ini sangat mudah dilakukan, pedagang yang bersangkutan dapat diwakili oleh orang lain hanya dengan membawa syarat nomor khusus pedagang.

Kelebihan sistem pembayaran non tunai ini dinilai menguntungkan karena dapat memudahkan kegiatan kontrol Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan adanya perubahan sistem pembayaran dari tunai menjadi non tunai.

Disdagri berharap, semoga kegiatan perdagangan semakin maju dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Tanah Bumbu serta kesejahteraan masyarakat. (Fit/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

RSB Tanah Bumbu Tempati Studio Baru
DP3

DP3

DP3 Tanah Bumbu Sasar 83 Bangunan Rumah Untuk Relokasi Akibat Banjir

Informasi

Wabup Muhammad Rusli Hadiri Perayaan HUT ke-12 TKSK

Informasi

Bupati Zairullah Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka Pimpin Gladi Resik Peringatan HUT RI ke-78

Tanah Bumbu

Bupati Hadiri Bimtek Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2022

Tanah Bumbu

Sebanyak 20 Perusahaan Ternama di Tanbu Segera Ikuti Pameran Pekerjaan

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Pertanyakan Angka Stunting Survei SKI