Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:11 WIB

Disdukpencapil Tanah Bumbu Berikan Reward Kepada Pegawai Teladan

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan reward atau penghargaan kepada pegawainya, baik pejabat dan staf yang masuk kategori teladan.

Pemberian penghargaan pegawai teladan itu dilaksanakan usai apel pagi yang diberikan secara langsung oleh Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi kepada lima orang pegawainya, di halaman Kantor Disdukpencapil, Rabu (24/5/2023).

Adapun lima pegawai itu diantaranya Restu Rozzaq Syahputra, S.STP, Jaidi, SE, Hendra Jaya, Muliana dan Linda Novita Sari.

Gento Hariyadi mengatakan pemberian reward dan punishment itu adalah tuntutan dalam rangka Reformasi Birokrasi (RB) pelayanan yang sudah semestinya diberikan secara berkala bagi pejabat maupun staf yang masuk kategori teladan.

Terdapat beberapa kriteria yang termasuk dalam kategori teladan yang sudah ditetapkan bersama pejabat lainnya. “Seperti absensi kehadiran, etika, kedisplinan pegawai dan lain sebagainya,” kata Kadis Gento Haryadi.

Kemudian hasil dari kegiatan tersebut, lanjut Gento, akan diupload kesistem yang diminta oleh Menpan RB sebagai satu penilaian, bahwa institusi Disdukpencapil telah memberikan yang terbaik secara berkelanjutan agar terus melakukan evaluasi atau pembenahan.

“Reward dan punishment memang secara berkala harus dilakukan  oleh semua sektor layanan publik agar pegawai juga terpacu untuk bersaing secara baik dalam hal kedisiplinan dalam bekerja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, di tahun 2023 ini punishment atau pemberian sanksi belum ada, tetapi sudah pernah terjadi di tahun-tahun yang lalu, mulai dari sanksi teguran satu, teguran dua hingga diberhentikan secara tidak hormat.

Ia berharap, dengan adanya pemberian penghargaan itu, dapat menjadi bahan evaluasi dan memotivasi pegawai lainnya.

“Agar terus ikut meningkatkan semangat kerja terutama dalam hal kedisiplinan dan etika sehingga bisa memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat,” Demkian Gento Haryadi.

 

Penulis : Fitriana Rahma
Editor    : Yudistira Aryadi

Share :

Baca Juga

BPBD

Aktivitas Korban Banjir di Satui Mulai Normal

Tanah Bumbu

Masyarakat Tanah Bumbu Diminta Tidak Panik Terhadap Informasi Gempa

Tanah Bumbu

Pemberian Secara Simbolis Tablet Tambah Darah kepada Siswa SLTA dan Makanan Tambahan Bagi Anak Balita

DPRD

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Raperda Tentang Penyelenggaraan Trantibum

Tanah Bumbu

Februari 2024, Dinas Perikanan Tanah Bumbu Pindah ke Pulau Salak Kecamatan Kusan Hilir

Tanah Bumbu

KLHK Tanam Ribuan Pohon untuk Pembangunan 560 hektare Hutan Kota di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DPMPTSP Tanbu Menggelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Lepas Peserta Jalan Santai