Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:11 WIB

Disdukpencapil Tanah Bumbu Berikan Reward Kepada Pegawai Teladan

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan reward atau penghargaan kepada pegawainya, baik pejabat dan staf yang masuk kategori teladan.

Pemberian penghargaan pegawai teladan itu dilaksanakan usai apel pagi yang diberikan secara langsung oleh Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi kepada lima orang pegawainya, di halaman Kantor Disdukpencapil, Rabu (24/5/2023).

Adapun lima pegawai itu diantaranya Restu Rozzaq Syahputra, S.STP, Jaidi, SE, Hendra Jaya, Muliana dan Linda Novita Sari.

Gento Hariyadi mengatakan pemberian reward dan punishment itu adalah tuntutan dalam rangka Reformasi Birokrasi (RB) pelayanan yang sudah semestinya diberikan secara berkala bagi pejabat maupun staf yang masuk kategori teladan.

Terdapat beberapa kriteria yang termasuk dalam kategori teladan yang sudah ditetapkan bersama pejabat lainnya. “Seperti absensi kehadiran, etika, kedisplinan pegawai dan lain sebagainya,” kata Kadis Gento Haryadi.

Kemudian hasil dari kegiatan tersebut, lanjut Gento, akan diupload kesistem yang diminta oleh Menpan RB sebagai satu penilaian, bahwa institusi Disdukpencapil telah memberikan yang terbaik secara berkelanjutan agar terus melakukan evaluasi atau pembenahan.

“Reward dan punishment memang secara berkala harus dilakukan  oleh semua sektor layanan publik agar pegawai juga terpacu untuk bersaing secara baik dalam hal kedisiplinan dalam bekerja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, di tahun 2023 ini punishment atau pemberian sanksi belum ada, tetapi sudah pernah terjadi di tahun-tahun yang lalu, mulai dari sanksi teguran satu, teguran dua hingga diberhentikan secara tidak hormat.

Ia berharap, dengan adanya pemberian penghargaan itu, dapat menjadi bahan evaluasi dan memotivasi pegawai lainnya.

“Agar terus ikut meningkatkan semangat kerja terutama dalam hal kedisiplinan dan etika sehingga bisa memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat,” Demkian Gento Haryadi.

 

Penulis : Fitriana Rahma
Editor    : Yudistira Aryadi

Share :

Baca Juga

Damkar

Dinas PolPP dan Damkar

Masuki Musim Kemarau, Satpol PP dan Damkar Tanbu Akan Kembali Bentuk Balakar

Tanah Bumbu

SMPN 3 Satu Atap Angsana Menuju Sekolah PBLHS 2024

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bahas Persiapan Mapanreritasie 2024

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Pusat Layanan Umroh dan Haji Terpadu
Kunker

PUPR

Plt Kadis PUPR Kunjungi Radio Swara Bersujud

Bappedalitbang

Bendungan Kusan Merupakan Program Strategis dan Berikan Dampak Luas Bagi Kalsel

Informasi

LPPTKA BKPRMI Gelar Pelatihan Ustadz dan Ustadzah Tahun 2021

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Rapat dengan Semua Kepala SKPD