BPKP Kalsel Lakukan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanah Bumbu 2025 Petugas Damkar Simpang Empat Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Desa Kupang Berkah Jaya Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Tanah Bumbu Gratis Mengabdi untuk Desa: Tingkatkan Literasi dan Kesehatan Anak Sabet 18 Piala, Pramuka SMP Negeri 7 Kusan Hilir Raih Juara Umum Logitaga V

Home / Disdukpencapil / Tanah Bumbu

Selasa, 15 Maret 2022 - 09:39 WIB

Disdukpencapil Tanbu Gencar Lakukan Perekaman e-KTP Melalui Dilan Jomblo

Perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas diri melalui program Disdukpencapil Melayani Perekaman Jompo, Disabilitas, dan ODGJ (Dilan Jomblo).

Perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas diri melalui program Disdukpencapil Melayani Perekaman Jompo, Disabilitas, dan ODGJ (Dilan Jomblo).

BATULICIN, RSB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus lakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas diri melalui program Disdukpencapil Melayani Perekaman Jompo, Disabilitas, dan ODGJ (Dilan Jomblo).

Plt. Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Muhammad Hasan kepada Kru RSB pada Jumat (11/2/2022), mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, petugas Disdukpencapil akan mendatangi secara langsung ke rumah warga untuk melakukan perekaman bagi masyarakat yang jompo, disabilitas, dan ODGJ.

Terkait proses pendataan warga, pihak Disdukpencapil meminta desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga dan menyerahkan datanya melalui kelurahan/kecamatan yang kemudian akan dikirim ke Disdukpencapil guna verifikasi lebih lanjut.

jomblo

Disdukpencapil bekerja sama dengan perangkat desa dan kecamatan untuk mendata warganya yang memiliki keterbatasan khususnya untuk warga jompo, disabilitas, dan ODGJ untuk dilakukan perekaman e-KTP

Verifikasi yang dilakukan itu jelas Hasan, bertujuan untuk mengetahui apakah warga yang diusulkan tersebut sudah melakukan perekaman e-KTP atau belum.

Sejauh ini, Disdukpencapil telah bekerja sama dengan perangkat desa dan kecamatan untuk mendata warganya yang memiliki keterbatasan khususnya untuk warga jompo, disabilitas, dan ODGJ untuk dilakukan perekaman e-KTP.  

Disamping itu, perekaman e-KTP itu sebagai kartu kepemilikan identitas untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Baca juga Disdukpencapil Ingatkan Pentingnya Akta Perceraian

Pelaksanaan program Dilan Jomblo di tahun 2022 ini telah dilakukan pada 2 wilayah yakni Kelurahan Gunung Tinggi dan Kelurahan Batulicin.

Terbaru, pelaksanaan di Kelurahan Batulicin pada Kamis (10/3/2022) kemarin, telah merekam sebanyak tujuh orang diantaranya laki-laki dua orang dan perempuan lima orang.

Selain itu, perekaman e-KTP itu juga untuk memenuhi target perekaman yakni pada angka 99,2 persen, diaman pada tanggal 9 Maret 2022 kemarin sudah mencapai 958 orang yang sudah dilakukan perekaman e-KTP.

Seiring berjalannya program perekaman e-KTP yang terus dilakukan oleh Disdukpencapil, ia berharap Dilan Jomblo dapat memenuhi target yang telah ditetapkan dan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bumi bersujud dengan memiliki kartu identitas diri.

Adapun, petugas dari Disdukpencapil yang turun untuk melaksanakan program Dilan Jomblo di Kelurahan Batulicin yakni Syaifullah petugas perekaman, Aminullah petugas verifikasi administrasi, Zulfikar ADB (Administration Data Base) dan Mariam dari SMK Tunas Bangsa. (Fdr/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Dirikan Dapur Umum bagi Korban Kebakaran di Satui

DPRD

Perubahan Perda Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 Disetujui

Tanah Bumbu

Buka Diklat Paskibraka, Ini Pesan Sekda Ambo Sakka

Tanah Bumbu

Direktur PT Air Minum Bersujud Berikan Arahan kepada Seluruh Operator

Covid-19

Bupati Tanbu Laporkan Upaya Pencegahan Covid-19 Kepada Menko

Tanah Bumbu

Penari Anak-anak Darul Azhar Tampil Memukau

Tanah Bumbu

Mewakili Bupati, Staf Ahli Resmi Buka Bola Basket Perbasi Cup 2024 Antar Pelajar

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Abah Zairullah