BATULICIN, RSB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanannya melalui survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKN).
Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi kepada Kru RSB pada Kamis (14/4/2022) kemarin mengungkapkan, survey tersebut dilakukan sebanyak satu hingga dua kali dalam satu tahun dengan mengambil sample 10 persen dari total jumlah masyarakat yang dituju.
Baca juga Disdukpencapil Tanbu Akan Beri Sanksi Bagi Masyarakat Tidak ber-KTP Elektronik
Survey ini akan dilakukan dengan memberikan kuisioner kepada masyarakat yang telah terpilih untuk menilai pelayanan dari Disdukpencapil Tanah Bumbu.
Dengan adanya kuisioner tersebut, dijelaskan Gento, maka akan menjadi salah satu kajian ilmiah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKN) dengan indikator pengukuran kurang memuaskan, memuaskan atau sangat memuaskan.
Selain itu, dia juga mengaku, bahwa kegiatan ini telah rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui seberapa baik pelayanan yang diberikan oleh dinas yang dipimpinnya.
Terakhir dilakukannya survey IKN Tahun 2021 lalu, hasilnya Disdukpencapil Tanah Bumbu menempati posisi indikator pengukuran yang memuaskan, sedangkan target Kemendagri Dirjen Administrasi Kependudukan harus pada posisi sangat memuaskan.
Terlepas dari capaian tahun sebelumnya, Gento tetap bersyukur, karena dengan hasil survei IKN di tahun itu, ia berharap pada tahun 2022 bisa dipertahankan atau bahkan bisa meningkat pada posisi yang sangat memuaskan. (Fdr/Zhd/RSB)