BATULICIN, RSB – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan faktor alasan kasus korupsi yang membudaya di Indonesia pada saat rapat kerja dalam rangka evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah melalui zoom meeting, Senin (24/1/2022) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung itu diikuti oleh 630 partisipan yakni Menteri Dalam Negeri, Gubernur se-Indonesia, Bupati/Walikota se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi/Kota, Ketua KPK, dan Ketua LKPP.
Salah satunya yakni Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar bersama dengan Sekretaris Daerah, Ambo Sakka beserta pimpinan SKPD Kabupaten Tanah Bumbu yang turut berhadir dari Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Dalam kesempatannya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan materi yang berkaitan dengan faktor korupsi dikatakan sebagai budaya di Indonesia.
Adapun faktor-faktor yang dimaksud antara lain banyaknya praktek-praktek yang menyimpang dan seolah-olah sudah menjadi tradisi seperti pemberian sejumlah uang agar pengurusan suatu dokumen atau keperluan dapat diproses lebih cepat.
Selanjutnya, tradisi korupsi yang sudah masuk kedalam suatu sistem dan orang-orang yang ada di dalam sistem tersebut serta pemberian profit kepada atasan dijadikan faktor dalam penilaian kerja bawahan oleh atasannya.
Beliau menambahkan, titik rawan korupsi ini berada pada reformasi birokrasi rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang/jasa, filantropi/sumbangan pihak ketiga, refocusing serta dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBN sekaligus APBD.
Kemudian ada juga penyelenggaraan jaring pengaman/social safety net untuk pemerintah pusat dan daerah, pemulihan ekonomi nasional, serta pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD).
Firli Bahuri menyimpulkan bahwa semua orang bisa terlibat korupsi atau koruptor karena ada kekuasaan (power), ada kesempatan (opportunity) dan kurangnya integritas (integrity). (Fdr/Zhd/RSB)