BATULICIN, RSB – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Koordinasi Program Monitoring Control for Prevention (MCP) dan Tematik Tahun 2022 pada wilayah provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan secara tatap maya pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian juga ikut berkontribusi untuk membahas hasil MCP Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021.
Baca juga Membudayanya Kasus Korupsi di Indonesia, Ini kata ketua KPK
MCP ini merupakan upaya dari tim KPK RI untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak kasus korupsi.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menampilkan data hasil MCP Kabupaten/Kota tahun 2021 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun capaian hasil MCP pada Kabupaten Tanah Bumbu berada pada angka 80,75 persen, berada di urutan ke sebelas dari tiga belas kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Riduan mengatakan, bahwa kinerja di Kabupaten Tanah Bumbu harus lebih ditingkatkan lagi agar agar mendorong meningkatnya capaian MCP di tahun berikutnya.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada layar kaca zoom meeting kemarin, juga menunjukkan data APBD sebanyak 68,90 persen, PBJ berjumlah 94 persen, dan perizinan pada angka 86,36 persen.
Selanjutnya angka pada APIP berada di 87,71 persen, ASN sebanyak 93,20 persen, pajak daerah berjumlah 66,50 persen, aset daerah 74,48 persen dan dana desa sebanyak 67,90 persen.
Namun, data hasil MCP tahun 2021 di Kalimantan Selatan ini terbilang sudah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni tahun 2020.
Dengan semangat kerjasama dan sinergi yang tinggi, diharapkan ke depan Pemkab Tanah Bumbu meraih capaian MCP dapat terus bertambah di tahun selanjutnya. Sehingga, mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera. (Fdr/Zhd/RSB)