BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD.
Asisten Administrasi Umum Andi Aminudin mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar yang sedang tugas di luar daerah menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DRPD setempat, Rabu (12/7/2023).
Disebutkan, pendapatan sebesar 2 Triliyun 625 Milyar Rupiah, sementara belanja sebesar 2 Triliyun 886 Milyar Rupiah.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 266 Milyar Rupiah, Pengeluaran Pembiayaan sebesar 5 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 261 Milyar Rupiah.
Agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024.
Sehingga, menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan berkas dari pemerintah daerah diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminudin kepada DPRD melalui Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus yang sekaligus memimpin jalannya rapat paripurna.
Penulis/Editor : Desy Aulia Asran