BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, di Batulicin, belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi reporter radio-swarabersujud.com melalui pesan singkatnya, Jumat (26/5/2023), Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu Andriyanto Wicaksono mengatakan atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan rombongan DPRD tersebut di Bumi Bersujud.
Ia mengungkapkan, pada kunjungan DPRD Kutai Kartanegara itu untuk mempelajari lebih jauh terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani mengakui kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu sangat luar biasa, dan Perda tersebut sudah lama diimplementasikan sejak tahun 2020.
Ia berharap, dengan studi ke Kabupaten Tanah Bumbu, dapat mengadopsi sebagai acuan dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pemberian insentif, dan kemudahan berinvestor di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Yudistira Aryadi