Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini. Puskesmas Darul Azhar Raih Penghargaan Terbaik 1 FKTP se-Kalimantan Selatan

Home / Arsip / Dispersip / Perikanan / Tanah Bumbu

Kamis, 14 April 2022 - 09:46 WIB

Dispersip Tanbu Lakukan Audit Kearsipan Internal Tahun 2022

Kegiatan audit kearsipan internal tahun 2022 dengan objek pengawasan sebanyak 26 SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu dengan jumlah 80 unit pengolah oleh Dispersip Tanah Bumbu.

Kegiatan audit kearsipan internal tahun 2022 dengan objek pengawasan sebanyak 26 SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu dengan jumlah 80 unit pengolah oleh Dispersip Tanah Bumbu.

BATULICIN, RSB – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan kegiatan audit kearsipan internal tahun 2022 dengan objek pengawasan sebanyak 26 SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu dengan jumlah 80 unit pengolah. 

Adapun jadwal pelaksanaan audit terhitung dari tanggal 4 April sampai 9 Juni 2022. 

Audit Kearsipan Internal adalah audit kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal atas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pencipta arsip.

Baca juga Dispersip Tanbu Gelar Rekon Arsip Aktif SKPD Triwulan Pertama

Secara teknis audit kearsipan internal ini dilakukan oleh tim audit dari LKD Kabupaten Tanah Bumbu, Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Yulia Rahmadani, mengatakan bahwa sudah terlaksana audit kearsipan pada 8 objek pengawasan di antaranya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Disdukpencapil,  Disnakertrans, Dinas Perikanan dan DPMPTSP. 

Dispersip

Pengawasan Kearsipan Internal menilai beberapa aspek, di antaranya pengelolaan arsip dinamis, terdiri dari aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.

Adapun aspek yang dinilai dalam Pengawasan Kearsipan Internal, di antaranya pengelolaan arsip dinamis, terdiri dari aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.

Selanjutnya Sumber Daya Kearsipan, terdiri dari aspek SDM Kearsipan serta Prasarana dan Sarana Kearsipan.

Dispersip

Adanya audit dan pengawasan arsip ini berharap terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan adanya audit dan pengawasan kearsipan, diharapkannya dapat terwujud pengelolaan kearsipan yang lebih baik. Terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan demikian dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa.(Bas/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Peringati Hari Ibu, Camat Batulicin Hadiri Silahturahmi Bersama

Tanah Bumbu

Bupati Abah Zairullah Lantik Anggota BPD Desa Al-Kausar dan Makmur Mulya Kecamatan Satui

Informasi

Kepala SKPD Teken Pakta Integritas

Tanah Bumbu

Selamat HUT Bhayangkara ke-77

Tanah Bumbu

Bupati Abah Zairullah Open House Hari Raya Idul Adha 1445 H
Sekda

RSB

Berkunjung ke RSB, Sekda Ambo Sakka Ingin Penyajian Berita Ditambah
Disdukpencapil

Disdukpencapil

Wujudkan Dukcapil Makin Transparan dan Akuntabel, Pemerintah Rencanakan SIAK Terpusat

Tanah Bumbu

Diskominfo Prov Kalsel Kunjungi Radio Swara Bersujud Guna Bangun Sinergitas