Zairullah Azhar, Mengabdi Tiada Henti, Mengayomi Sepenuh Hati Bupati Zairullah Resmikan Pasar Murah Ramadhan di Desa Madu Retno Bupati Zairullah Harapkan Kantor Kecamatan Simpang Empat Dibangun 2025 Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin, Siap Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Kunjungan ke Batulicin, Bupati Zairullah Beri Nama Siti Khadijah untuk Aula Pertemuan Kecamatan

Home / Arsip / Dispersip / Perikanan / Tanah Bumbu

Kamis, 14 April 2022 - 09:46 WIB

Dispersip Tanbu Lakukan Audit Kearsipan Internal Tahun 2022

Kegiatan audit kearsipan internal tahun 2022 dengan objek pengawasan sebanyak 26 SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu dengan jumlah 80 unit pengolah oleh Dispersip Tanah Bumbu.

Kegiatan audit kearsipan internal tahun 2022 dengan objek pengawasan sebanyak 26 SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu dengan jumlah 80 unit pengolah oleh Dispersip Tanah Bumbu.

BATULICIN, RSB – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan kegiatan audit kearsipan internal tahun 2022 dengan objek pengawasan sebanyak 26 SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu dengan jumlah 80 unit pengolah. 

Adapun jadwal pelaksanaan audit terhitung dari tanggal 4 April sampai 9 Juni 2022. 

Audit Kearsipan Internal adalah audit kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal atas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pencipta arsip.

Baca juga Dispersip Tanbu Gelar Rekon Arsip Aktif SKPD Triwulan Pertama

Secara teknis audit kearsipan internal ini dilakukan oleh tim audit dari LKD Kabupaten Tanah Bumbu, Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Yulia Rahmadani, mengatakan bahwa sudah terlaksana audit kearsipan pada 8 objek pengawasan di antaranya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Disdukpencapil,  Disnakertrans, Dinas Perikanan dan DPMPTSP. 

Dispersip

Pengawasan Kearsipan Internal menilai beberapa aspek, di antaranya pengelolaan arsip dinamis, terdiri dari aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.

Adapun aspek yang dinilai dalam Pengawasan Kearsipan Internal, di antaranya pengelolaan arsip dinamis, terdiri dari aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.

Selanjutnya Sumber Daya Kearsipan, terdiri dari aspek SDM Kearsipan serta Prasarana dan Sarana Kearsipan.

Dispersip

Adanya audit dan pengawasan arsip ini berharap terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan adanya audit dan pengawasan kearsipan, diharapkannya dapat terwujud pengelolaan kearsipan yang lebih baik. Terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan demikian dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa.(Bas/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Tingkat Pengangguran Terbuka, Tanah Bumbu Diurutan Kedua se-Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Kesbangpol Lantik Ketua dan Pengurus LVRI Tanbu Masa Bhakti 2022-2027

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

Tanah Bumbu

POPDA Kalsel 2024, Tanah Bumbu Raih Kemenangan di Basket Puteri

DLH

DLH Tanah Bumbu Gelar Penyerahan Penghargaan Madinah Berseri

Tanah Bumbu

Risma Nur Pebrianti, Putri Tenun Pagatan yang Juga Pelatih Tari

Disdik

Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Sosialisasi Program SDSM ke Sekolah -sekolah

Tanah Bumbu

Hari ini Bupati Zairullah Safari Ramadhan, Camat Ferdi : Anak SDSM di Satui Cuci Kaki Orang Tua