SIMPANG EMPAT, RSB- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu telah menggelar rekon arsip aktif SKPD triwulan pertama.
Rekon dihadiri oleh Arsiparis ( Pengelola Arsip SKPD )Unit Kerja dengan jadwal yang telah diatur secara bergantian per SKPD, dilaksanakan dari 29 hingga 31 Maret 2022 di Gedung Sekretariat PKK Kecamatan Simpang Empat.
Baca juga Dispersip Tanbu Jadi Pelopor Pertama Pengguna Aplikasi Srikandi se-Kalsel
Plt. Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Muhammad Yusri mengatakan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD/Unit Kerja per bulannya, dan apakah penciptaan arsip SKPD/Unit Kerja sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.
Secara teknis kegiatan rekon arsip itu dilakukan oleh tim rekon arsip dari LKD Kabupaten Tanah Bumbu dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Unit Kerja tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.
Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, tim rekon arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip selanjutnya.
Ditambahkan Yusri, pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat daftar arsip yang diciptakan dan nanti sebagai bahan data penyusunan arsip.
Di akhir kesempatan, ia menegaskan, bahwa Rekon arsip merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan juga sebagai upaya untuk memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta telah dibuatkan daftar arsip. (Bas/RSB)