Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / Dispersip / Tanah Bumbu

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:09 WIB

Dispersip Tanbu Jadi Pelopor Pertama Pengguna Aplikasi Srikandi se-Kalsel

SIMPANG EMPAT, RSB- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan tentang pentingnya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dilaksanakan Rabu (23/2/2022) kemarin di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

Srikandi ini merupakan aplikasi yang akan menerapkan sistem pengelolaan arsip secara digital sehingga ke depannya tidak ada lagi arsip yang berbentuk kertas.

Baca juga Dispersip Tanbu Gelar Bimtek Srikandi

Jadi, penyimpanan arsip yang ada di lingkup Pemkab Tanah Bumbu nanti akan disimpan oleh sistem dalam bentuk file.

Adapun jenis arsip yang disimpan pada aplikasi Srikandi ini hanyalah arsip statis atau arsip yang bersifat permanen dan akan disimpan seumur hidup.

Maka dari itu, dengan ada aplikasi Srikandi ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi penggunanya karena dapat mempermudah dalam hal mencari arsip statis jika akan diperlukan kembali.

Plt. Kepala Dispersip Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Yusri kepada Kru RSB mengatakan, bahwa Dispersip Tanah Bumbu menjadi salah satu pelopor pengguna Aplikasi Srikandi se-Kalimantan Selatan.

Secara pusat pemberlakuan sistem digitalisasi arsip dengan menggunakan Aplikasi Srikandi ini akan diberlakukan pada tahun 2023, namun sesuai dengan arahan Bupati Abah HM. Zairullah Azhar di Kabupaten Tanah Bumbu akan dilaksanakan pada 2022.

Aplikasi Srikandi ini tentunya akan diberlakukan bagi seluruh SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga tidak lagi terjadi penumpukan arsip berupa lembaran kertas.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, tujuan lain dari Aplikasi Srikandi adalah untuk memudahkan pengguna dalam menyimpan sebuah data dan untuk pengamanan arsip sudah dipastikan aman karena posisi arsip akan langsung masuk di sistem yang server-nya dipegang secara langsung oleh Arsip Nasional.

Baca juga Berlanjut, Dispersip Tanbu Gelar Sosialisasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Kedua

Sejauh ini diungkapkan Yusri, persiapan yang dilakukan oleh Dispersip Tanah Bumbu sudah berada di angka sekitar 90 persen, dalam artian sudah siap untuk diberlakukan di lingkup pemerintah daerah.

Untuk memantapkan penerapan aplikasi itu, sehingga pada 23 dan 24 Februari 2022 diberikan Bimtek Aplikasi Srikandi dengan diikuti oleh tiga orang Pengelola Arsip dan Kasubag Umum Teknis, jadi masing-masing SKPD diwakili oleh empat orang.

Diakhir kesempatan Yusri berharap, dengan mulai diberlakukannya Aplikasi Srikandi melalui Bimtek yang diselenggarakan oleh dinasnya itu dapat mempermudah dan mempercepat proses pengarsipan di lingkup Pemkab Tanah Bumbu. (Fdr/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Anggota Dewas RSB Tanah Bumbu Erni Djumyati Meninggal Dunia

Disperkimtan

Disperkimtan Tanbu Fasilitasi Jasa Pelukis Mural Secara Gratis Untuk Masyarakat

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Pemerintahan Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional

Tanah Bumbu

BPPRD Tanbu Targetkan PAD Sebesar Rp 70 Milyar

Tanah Bumbu

Sebelum Sholat Dhuha Berjamaah, Eryanto Rais : Kita Harus Memperbaiki Perencanaan dan Penganggaran
Mangrove

DLH

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanah Bumbu Lakukan Aksi Nyata Peduli Lahan Kritis

Tanah Bumbu

Desa Purwodadi Kabupaten Tanah Bumbu Juara Terbaik 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Peduli Lingkungan, PT Pelindo Batulicin Serahkan Bantuan Kontainer Sampah ke Pemkab Tanah Bumbu