SIMPANG EMPAT, RSB- Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah menghadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, Senin (14/3/2022) kemarin di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat.
Selain Ketua DPRD tampak berhadir Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Abah HM. Zairulllah Azhar, Sekda Ambo Sakka, sejumlah kepala SKPD, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Abah Zairullah mengatakan, dirinya berterimakasih kepada pihak KPK RI yang sudah memberikan pencerahan kepada para kepala SKPD di lingkungan Tanah Bumbu.
Baca juga KPK RI Sebut Gratifikasi Merupakan Akar Korupsi
Kepada petugas KPK, Abah Zairullah juga menjelaskan tentang berdirinya kabupaten yang dipimpinnya.
Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Muhammad Indra Furqon menyampaikan, selama ini banyaknya penangkapan korupsi dari gubernur, wali kota, bupati dan anggota DPRD yang ada di Indonesia.
Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), kata Furqon, bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. (Edw/Zhd/RSB)