Bagian Hukum Setda Jelaskan Proses Bantuannya Secara Litigasi dan Non Litigasi
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Proses penyelesaian penerimaan bantuan tersebut bisa secara litigasi dan non litigasi. Kepala Bagian Hukum Setda Erli Yuli Susanti melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Indra ketika diwawancarai reporter radio-swarabersujud belum lama ini di Studio RSB menjelaskan, proses litigasi biasanya didahului dengan…





