Syarat Pembuatan Dokumen Akta Perkawinan
BATULICIN, RSB – Dokumen Akta Perkawinan merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri, juga melindungi anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Sehingga, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar anak akan terlindungi oleh Undang-Undang. Oleh karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan persyaratan dalam pembuatan Dokumen Akta Perkawinan. Baca…











