Jika Mengalami NIK Invalid Segera Laporkan
BATULICIN – Bagi masyarakat yang mengalami NIK invalid atau tidak terbaca, silahkan melapor. Karena Dinas Kependudukn dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tanah Bumbu telah menyediakan pelayanan pengaduan konsolidasi yang akan direspon paling lambat 3×24 jam. Dalam masa tersebut NIK dipastikan sudah bisa kembali digunakan. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu melalui Kasi Pengelolaan dan…











