Disdukpencapil Tanbu Tanggapi Rencana Pemerintah Terapkan Biaya Rp 1.000 untuk Akses NIK
BATULICIN, RSB – Pemerintah kembali berencana mengeluarkan kebijakan baru yakni membebankan tarif Rp 1.000 untuk setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi ketika dikonfirmasi Kru RSB baru-baru tadi mengatakan, bahwa rencana tersebut hanya pemanfaatan data NIK untuk SKPD pengguna atau lembaga pengguna swasta atau pemerintah layanan- layanan publik yang sudah…











