Disdukpencapil Tanbu Sampaikan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019
BATULICIN, RSB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 104 Tahun 2019 terkait keperluan legalisir. Plt. Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi kepada Kru RSB beberapa hari kemarin memaparkan isi dari Permendagri nomor 104 tahun 2019, disebutkan bahwa dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik,…











