Atasi Anjing Liar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu Akan Libatkan Pencinta Hewan
BATULICIN, Warta Tanbu – Upaya Pemkab Tanah Bumbu melakukan penertiban hewan penular rabies (HPR) anjing liar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan cara memberikan racun anjing tidak lagi dilakukan. Hal itu, tidak lain dilakukan karena adanya aturan larangan penggunaan racun untuk membunuh anjing liar. Menanggapai hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui Bidang…











